Polres Nabire Gelar Korps Rapor Kenaikan Pangkat
NABIRE - Memperingati Hari Bhayangkara ke-69 Kepolisian Resor Nabire menggelar Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 29 anggota Polres Nabire Perwira dan Bintara periode 1 Juli 2015 yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Nabire, Selasa (30/6)
Bagikan
NABIRE - Memperingati Hari Bhayangkara ke-69 Kepolisian Resor Nabire menggelar Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 29 anggota Polres Nabire Perwira dan Bintara periode 1 Juli 2015 yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Nabire, Selasa (30/6). Turut hadir pada Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Inspektur dan Brigadir Polri periode 1 Juli 2015, Wakapolres Nabire, Kompol. Irwan Sunuddin,S.Ik, para Kabag, Kasat serta Perwira dan Brigadir lainnya di jajaran Polres Nabire.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni, Kapolres Nabire AKBP. H.R. Situmeang, S.Ik.,MH , yang dihadiri oleh seluruh pejabat Polres Nabire, anggota ataupun Bhayangkari Polres Nabire. Dimana, dari 29 anggota Polres Nabire yang naik pangkat satu tingkat yaitu, 2 Perwira Polisi dan 26 Brigadir. Dalam amanatnya Kapolres Nabire mengatakan, upacara kenaikan pangkat yang dilaksanakan kali ini merupakan momen yang sangat berarti, karena disamping untuk peningkatan karier dan kesejahteraan, juga akan membawa perubahan pola pikir dan bertindak ke arah yang semakin dewasa, membawa kepercayaan diri dengan meningkatkan semangat dan motivasi yang tinggi. “Dengan peralihan status ini, akan menjadi pendorong bagi personel untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya ke arah yang lebih baik lagi,” jelasnya.Kata Kapolres, upacara kenaikan pangkat yang dilaksanakan, bukan terjadi secara kebetulan saja, akan tetapi merupakan penghargaan (reward) atas prestasi dan dedikasi kerja yang dilaksanakan oleh masing-masing personel sesuai dengan fungsinya. Sehingga, 29 personil dinilai pantas untuk mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya. ”Sudah saatnya kita harus berani memberikan penilaian terhadap kinerja personil secara obyektif dan transparan, dimana yang berprestasi patut diberikan penghargaan atau reward, dan bagi yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan harus diberikan hukuman atau punishment,” ungkapnya. Menurut Situmeang, pemberian penghargaan tersebut dapat berupa promosi jabatan, kenaikan pangkat, kesempatan mengikuti pendidikan ataupun dalam bentuk insentif atau tunjangan dan lainnya, sebaliknya untuk pemberian hukuman, dapat berupa teguran, kurungan, penurunan pangkat sampai pada pemberhentian dengan hormat ataupun tidak hormat.Selanjutnya, khusus untuk kenaikan pangkat ini, memiliki pengaruh langsung yang bersifat positif bagi saudara-saudara dalam meniti kariernya, sehingga diharapkan kinerja dan kapasitas serta kualitas kerja saudara semakin baik dan meningkat terus dari waktu ke waktu, hilangkan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun organisasi. “Saya selaku pimpinan mengucapkan selamat kepada segenap personel yang baru saja melaksanakan korps raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, sehingga patut untuk disyukuri sebagai karunia dan rahmat yang terindah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya harapkan kiranya anugerah ini akan dapat meningkatkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan dapat melahirkan motivasi kerja yang tinggi serta menambah keharmonisan dan kesejahteraan di lingkungan keluarga masing-masing,” pungkasnya. (cad)
Bagikan artikel ini



