Polres Gelar Konferensi Pers Penangkapan Narkoba
NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket/bungkus kecil. Kedu
Bagikan
NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket/bungkus kecil. Kedua jenis narkotika tersebut didapatkan dari dua jaringan atau sindikat peredaran narkoba. Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku. Namun, 1 diantaranya masih buron. Hal tersebut disampaikan Kapolres Nabire yang diwakili Wakapolres Kompol Samuel D. Tatiratu, S.IK yang didampingi Kabag Ops AKP Jeffri P. Tambunan, SH, S.IK, Kasat Reserse Narkoba Iptu Agus Suprayitno, S.Sos saat konferensi pers di ruang RBP Polres Nabire, Kamis (21/1/2021). Dia mengatakan, 4 orang yang ditangkap, yakni RS, USM, MA dan G. Dari tangan keempat, polisi menyita 2,26 gram sabu milik RS dan sisanya masih uji Labfor di Makassar. “Dari kelompok ini kita lakukan pengembangan sekitar tanggal 02 dan 06 Januari 2021 di Kabupaten Nabire,” kata Waka Polres. Kemudian, dari pengembangan kedua tersangka di Nabire, polisi menangkap 2 orang di Makassar dan 1 buron pada tanggal 12 Januari 2021. Masing-masing yakni MA, dan G serta 1 buron berinsial ASM (48) saat melakukan penangkapan di Makassar. Total barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka sebanyak 5 paket/bungkus kecil. Penangkapan para tersangka dimulai pada 02 Januari 2021 di Jalan Surabaya, Kabupaten Nabire. “Konferensi pers dilaksanakan berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire dari LP/01.a-k/I/2021 /Res Nabire Papua tanggal 02 Januari 2021 dengan tersangka RS,” ungkap Wakapolres, Kompol Samuel.(wan)
Bagikan artikel ini



