NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire kini tengah melakukan langkah tegas dalam menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai belum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal. Hal ini dilakukan demi menjamin pelayanan publik tetap berjalan prima sesuai dengan fungsinya sebagai abdi negara.

Plt. Sekda Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan bahwa dirinya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung ke sejumlah instansi, mulai dari tingkat distrik hingga ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Langkah ini diambil untuk memastikan kehadiran dan kesiapan para pejabat di lingkungan kerja mereka.

Dalam Sidak yang dilakukan di kantor BPBD pada pekan lalu, ditemukan fakta bahwa Kepala BPBD beserta sekretarisnya kerap tidak berada di tempat tugas. Kondisi kantor yang hanya diisi oleh staf tersebut dinilai sangat menghambat koordinasi dan kinerja lembaga, mengingat BPBD merupakan instansi vital dalam penanganan situasi darurat.

Kinerja BPBD menjadi sorotan karena dianggap tidak responsif terhadap keluhan masyarakat. Yulianus Pasang mencatat, saat terjadi bencana banjir di Yaro dan Kalibobo serta peristiwa gempa bumi beberapa bulan lalu, pihak BPBD tidak menunjukkan peran aktif di lapangan untuk memitigasi dampak yang dirasakan warga.

"Waktu gempa itukan masih goyang, saya sudah di rumah sakit, saya cari BPBD ternyata tidak ada. Sampai dengan besoknya saya keliling, BPBD tidak ada turun untuk melihat apa yang diresahkan masyarakat," tegas Yulianus saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (2/02/2026) lalu.

Melihat kondisi yang dinilai telah merusak tatanan birokrasi dan mengecewakan publik tersebut, Plt Sekda menegaskan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan BPBD. Penataan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi instansi agar lebih sigap dalam melayani masyarakat Kabupaten Nabire ke depannya.(sam)