NABIRE - Kepala Distrik Makimi Saverius Tebay, SSTP secara tegas meminta manager PT PLN Rayon Nabire untuk membijaki program penerangan listrik 24 di seluruh wilayah Distrik Makimi yang terdiri dari enam kampung. Sebab hingga saat ini baru Kampung Makimi dan Kampung Nifasi yang menikmati sistim penerangan listrik 24 jam. Sementara untuk Kampung Biha, Lagari Jaya dan Kampung Maidey belum bisa dilayani sistim penerangan listrik 24 jam, dengan alasan tiga kampung ini masih memiliki hutang rekening listrik yang mencapai kurang lebih Rp.80-an jutaan, sementara dari tunggakan hutang ini sudah berkurang hingga sekitar tiga puluhan juta.Sehingga Kadistrik Makimi meminta kepada Manager PLN rayon Nabire untuk membijaki adanya penerangan listrik 24 jam bagi masyarakat di 3 kampung ini, karena dari hutang Rp.30an juta ini semuanya bukan hutang atau tunggakan rekening listrik lama, akan tetapi itu hutang rekening bulan berjalan.  Dikatakan Saverius Tebay kepada Papuapos Nabire Sabtu (12/9) di Kampung Lagari Jaya SP 2, jika hutang rekening listrik lama tentunya kami dapat memakluminya, karena itu merupakan satu kewajiban yang harus dilaksanakan menuju penerangan listrik sistim 24 jam yang telah diprogramkan PT PLN Rayon Nabire.Akan tetapi, ini rata-rata hutang yang tertera pada daftar tunggakan rekening itu terhitung bulan berjalan dan sesuai janji manager PLN Rayon Nabire pada akhir bulan September atau awal bulan Oktober 2015, 6 kampung di wilayah Distrik Makimi sudah harus menyala 24 jam, untuk itu sebagai pemimpin wilayah kami akan tetap pegang kata-kata dan janji Manager PLN Nabire Sahat Hutapea,SE.Dan pihak PLN rayon Nabire harus bangga atas tunggakan rekening listrik yang awalnya 80 an juta rupiah bisa kami selesaikan hingga kini tinggal sisa tunggakan rekening listrik sebesar 30 an juta, namun dari data hutang itu bukan semuanya hutang rekening lama, akan tetapi ada sebagian besar hutang rekening bulan berjalan.Sehingga janji yang disampaikan kepada kepala Distrik Makimi soal penerangan listrik 24 jam diakhir bulan ini atau awal bulan depan harus direalisasikan sebagai salah satu bentuk kebijakan guna penerangan listrik 24 jam bagi semua masyarakat Distrik Makimi yang ada di 6 kampung sesuai program dan rencana awal pemasukan listrik ke wilayah Distrik Makimi. (des)