PANIAI - Laporan Pertanggungjawaban Bupati Paniai tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Penjabat Bupati Paniai, Dr. Martha Pigome, SH,.M.Hum pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Paniai di Gedung Aula Kantor Bupati Paniai, Kamis (18/07/2024) lalu.


Pj Bupati Paniai, Matha Pigome saat memberikan sambutan mengatakan, dalam perundang-undangan nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah di dalam pasal 320 ayat 1, sebagaimana yang telah diubah beberapa kali dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan undang-undang 23 tahun 2014 serta perundang-undangan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang laporan keuangan daerah, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah dan laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Usai memberikan sambutan, Pj Bupati Paniai melanjutkan penandatanganan RAPBD dan selanjutnya menyerahkan RAPBD tersebut kepada anggota DPR Kabupaten Paniai.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pj Bupati Paniai, anggota DPR Paniai, Forkopimda Kabupaten Paniai dan tamu undangan lainnya.(rob/ist)