Pj Gubernur Papua Tengah Launching Penyaluran Bansos
NABIRE - Bertempat di halaman Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/10/23), Pj Gubrnur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM secara resmi melaunching penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat dan masyarakat penerima bantuan.

NABIRE - Bertempat di halaman Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/10/23), Pj Gubrnur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM secara resmi melaunching penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat dan masyarakat penerima bantuan.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Ribka Haluk mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan stunting, pengendalian inflasi daerah, pengentasan pengangguran serta pengentasan kemiskinan ekstrim. Salah satu kegiatan Satgas ini ialah penyaluran Bansos kepada masyarakat yang mengalami resiko sosial.
Hal tersebut termuat dalam Undang–Undang (UU) nomor : 14 tahun 2019 tentang pekerja social. Dijelaskan bahwa Bansos merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu atau yang rentan terhadap resiko sosial.
Pemberian bantuan ini bertujuan untuk mengatasi hal–hal seperti rehabilitasi. Yaitu untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi social. Agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. Sementara perlindungan sosial untuk mencegah dan menangani resiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluaga, kelompok masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai kebutuhan dasar minimal.
Sedangkan pemberdayaan sosial, menjadikan seseorang atau kelompok masyarakat yang mengalami masalah sosial agar mempunyai daya untuk mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Sedangkan jaminan sosial, menjamin penerimaan bantuan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Sementara penanggulangan kemiskinan yang berarti, Bansos merupakan kebijakan, program kegiatan dan sub kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok masyarakat yang tidak mempunyai kemampuan. Sehingga sangat perlu dan penting untuk dibantu oleh pemerintah agar kebutuhan dasar hidup bisa terpenuhi.
Penyerahan bantuan sosial ini tidak hanya di Kabupaten Nabire. Tetapi diberikan kepada sejumlah masyarakat yang ada di 8 kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Pj Gubernur Ribka Haluk berharap, Bansos yang telah diserahkan ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan bijak. Agar dapat digunakan secara berkelanjutan dan dapat terwujud di masyarakat yang memiliki kemampuan untuk memenuhi kemampuan dasarnya. (des)
Bagikan artikel ini



