Pj Gubernur Papua Tengah Launching Penanggulangan Pengangguran
NABIRE – Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, Selasa (31/10/23) melaunching penanggulangan pengangguran di Provinsi Papua Tengah. Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Peraturan Gubernur Tentang Ketenagakerjaan kepada Kepala BPJS.

NABIRE – Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, Selasa (31/10/23) melaunching penanggulangan pengangguran di Provinsi Papua Tengah. Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Peraturan Gubernur Tentang Ketenagakerjaan kepada Kepala BPJS.
Launching penanggulangan pengangguran dihadiri Pj Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP, MM, mewakili Pj Gubernur Ribka Haluk, perwakilan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia, perwakilan Direktur Utama PT. Nabire Baru, Kepala Disnaker ESDM Papua Tengah selaku Ketua Satgas Pengangguran, dan tamu undangan lainnya.
Sambutan Pj Gubernur Ribka Haluk yang dibacakan Pj Sekda Anwar Damanik, mengatakan, pengangguran masih menjadi masalah utama dibanyak negara yang disebabkan oleh banyak factor. Jika tidak diatasi akan berdampak pada sejumlah sektor seperti perekonomian hingga keamanan.
Sebagai upaya pemerintah pusat dalam menanggulangi pengangguran, telah diterbitkan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja. Beberapa tujuannya, pertama, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMK-M serta industri dan perdagangan sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja di daerah yang seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antar daerah dalam kesatuan ekonomi nasional dan daerah. Kedua, menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Dikatakan, UU RI nomor 15 tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, telah menghadirkan daerah otonomi baru di Papua Tengah. Sehingga mampu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan di berbagai sektor, salah satunya adalah masalah pengentasan pengangguran.
Kata dia, sebagai daerah otonomi baru, tentu kita belum memiliki data pasti tentang persentase tingkat pengangguran di daerah ini. Namun data Papua Dalam Angka Tahun 2022, dari 8 kabupaten wilayah Papua Tengah, jumlah pengangguran terbuka sebanyak 14.886 orang. Terbesar ada di Kabupaten Mimika sebesar 6.338 orang, disusul yang kedua di Kabupaten Nabire sebesar 2.752 orang.
Lanjutnya, ini memberikan gambaran jumlah pengangguran di Provinsi Papua masih tergolong tinggi. Sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk menanganinya.
Ada berbagai cara untuk mengatasi pengangguran di daerah, Dengan melakukan berbagai langkah, yakni, menyelenggarakan bursa pasar kerja, menggalakkan kegiatan ekenomi informal, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, meningkatkan mutu pendidikan, mendirikan pusat-pusat latihan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka program transmigrasi, memperluas lapangan kerja, mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Selain cara tersebut diatas, upaya yang telah dilakukan dalam mengatasi pengangguran di Provinsi Papua Tengah, sebagaimana juga telah saya sampaikan dalam laporan capaian kinerja Triwulan IV tanggal 27 Oktober 2023 kepada pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri adalah pembentukan Satgas Pengangguran, memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, membuat Pergub Ketenagakerjaan untuk OAP, membangun komitmen dengan para kontraktor pemenang tender untuk menggunakan tenaga OAP, memberdayakan OAP pada pekerjaan padat karya kegiatan
Sampai dengan 1 miliyar, bekerjasama dengan perkebunan sawit Sinar Mas untuk pemenuhan tenaga kerja, membangun komitmen dengan para sub kontraktor PT. Freeport Indonesia untuk menggunakan tenaga kerja local, membangun kerja sama dengan pusat pelatihan untuk peningkatan skill tenaga kerja,” papar Pj Gubernur Ribka Haluk.
Ditegaskan, pemberdayaan OAP harus terus dilakukan baik pada perekrutan dalam setiap sektor perekonomian. Sehingga mereka mampu mengisi dan mewarnai tenaga kerja di perusahaan. Apabila ada alasan tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan, maka Pemerintah Provinsi Papua Tengah siap membiayai tenaga kerja OAP untuk mengikuti pelatihan-pelatihan sesuai skil yang diinginkan baik dalam Papua, luar Papua bahkan luar negeri. (rob)
Bagikan artikel ini



