Pieter Tabuni Giring Ketua Timsel Panwas Intan Jaya ke Ranah Hukum
NABIRE – Pieter Tabuni yang mengklaim masih sebagai Ketua LMA Kabupaten Intan Jaya, akan menggiring Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Panwas Intan Jaya ke ranah hukum. Hal ini berhubungan dengan pelaksanaan penyaringan anggota Panwas Intan Jaya beberapa hari lalu.
Bagikan
NABIRE – Pieter Tabuni yang mengklaim masih sebagai Ketua LMA Kabupaten Intan Jaya, akan menggiring Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Panwas Intan Jaya ke ranah hukum. Hal ini berhubungan dengan pelaksanaan penyaringan anggota Panwas Intan Jaya beberapa hari lalu.
Pieter Tabuni sudah mengingatkan bahwa 6 orang anggota yang terpilih lolos tahapan selanjunya yang tinggal menunggu tahapan terakhir di Jayapura, dua orang diantaranya jelas-jelas berstatus sebagai CPNS Intan Jaya dan sebagai bukti SK CPNS sudah ada di tangan dirinya. Yang kedua, satu orang adalah aktif anggota salah satu partai politik di Intan Jaya dan SKnya sudah ada juga ditangan Ketua LMA Intan Jaya. Yang ketiga adalah salah satu anggota pernah mengikuti bakal calon DPR pusat dan berkas-berkas bukti sudah ada di tangan. “Karena dalam penjaringan calon anggota Panwas Intan Jaya, salah satu syarat dinyatakan bahwa yang pernah jadi anggota Parpol maupun yang pernah ikut mencalonkan diri pada Pemilu legislatif, CPNS, tidak diperkenankan. Dan hal ini pernah disampaikan berapa kali lewat mass media, namun Ketua Timsel Panwas Intan Jaya tidak menanggapi sehingga akan digiring ke ranah hukum,” ujarnya kepada media ini, Senin (6/6) kemarin.Lebih lanjut dikatakan Pieter Tabuni, sekalipun tahap penyeleksian tinggal memasuki tahapan akhir yaitu di provinsi, namun hukum tetap berjalan. Suka tidak suka, mau tidak mau harus dibawa ke ranah hukum, karena sudah diperingatkan dua sampai tiga kali namun tidak ditanggapi. Dikatakan Pieter Tabuni, suatu ketika mereka terpilih menjadi anggota Panwas Intan Jaya, bisa saja akan terkendala pada soal pendanaan. Jika mereka yang statusnya CPNS, anggota Parpol maupun yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif, diloloskan oleh Timsel Intan Jaya maupun oleh orang provinsi, maka anggaran Panwas Intan Jaya silahkan berurusan dengan pemerintah provinsi. Pemerintah daerah setempat seakan tidak ada kewenangan sama sekali. Karena dalam penyeleksian, Pemda Intan Jaya tidak dilibatkan, sehingga boleh dikatakan bahwa ini kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak melibatkan Pemda INtan Jaya sebagai mitra dan Pemda sebagai pihak yang menganggarkan dana untuk kegiatan Pilkada. “Sehingga kalau memang tidak melibatkan Pemda Intan Jaya, silahkan Ketua Timsel dengan anggota terpilihnya soal pendanaan berurusan dengan pemerintah provinsi. Pemerintah daerah tidak akan bersedia karena mereka abaikan pemerintah daerah dalam seleksi ini,” tambahnya.Pada kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan kembali kepada Kepala Badan Kesbangpol Intan Jaya. Disarankan, kalau bisa kedepan coba lihat baik-baik dalam melaksanakan tugasnya. “Pemerintah menempatkan saudara untuk menjadi kaki tangan pemerintah, bukan untuk berjalan sendiri. Kepala Kesbangpol Intan Jaya kedepan kalau melaksanakan tugas kontrol baik-baik, karena penyaringan seleksi Panwas ini keterlibatan pemerintah daerah tidak ada. Sehingga dalam melaksanakan tugas jangan buta-buta jalan tapi ikuti prosedur, ikuti aturan yang ada,” ujarnya. (ros)
Bagikan artikel ini



