Nabire - Salah seorang warga yang notabene penduduk ber-KTP Nabire, secara moril merasa terpanggil untuk menyampaikan pemikiran dan harapan terkait PSU Pilkada Kabupaten Nabire.

Dirinya mengatakan, kita patut bersyukur atas gelaran PSU yang telah berjalan dengan aman, lancar dan damai. Walaupun di sana sini masih terjadi pernak pernik masalah. Namun itulah dinamika dalam setiap konteslasi politik. Yang menjadi penting, katanya, secara umum PSU ini telah berjalan lebih baik, sesuai aturan perundang-undangan serta amanat amar putusan MK yang lalu. Jika dibandingkan pada pelaksanaan pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 lalu,  yang diketahui bersama penuh dengan pelanggaran dan kecurangan disana sini. Termasuk masalah mendasar yaitu DPT yang irasional. Inilah pokok masalah sehingga adanya gugatan ke MK yang akhirnya berujung pada PSU.

“Kami mengucapkan selamat kepada Paslon nomor 2, Bapak Mesak Magai dan Bapak Ismail Djamaludin yang telah memenangkan PSU, dengan peraih suara terbanyak mengungguli 2 Paslon lainnya,” tutur dia. 

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelengga KPU, Bawaslu, Pemda Nabire, Tim Pemantau, baik dari KPU, Bawaslu pusat dan provinsi, pihak keamanan, serta seluruh masyarakat Kabupaten Nabire yang telah mensukseskan PSU. Terutama kepada ketiga Paslon yang berlaga, secara langsung maupun tidak langsung telah memberikan kontribusi positif, baik kepada masing-masing pendukung, tim sukses dan masyarakat luas. Sehingga tercipta suatu pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan, atas hasil gugatan dari Paslon nomor 03 ke MK, yang pada akhirnya keluar amar putusan untuk dilaksanakan PSU menyeluruh, dengan terlebih dahulu dilakukan perbaikan DPT. Hal ini hendaknya dipandang sebagai satu langkah yang luar biasa. Dimana ternyata selama beberapa dekade lalu, pengelolaan administrasi kependudukan di Kabupaten Nabire tidak berjalan dengan baik. Terutama kewajiban penduduk untuk memiliki KTP, disebabkan kurangnya penyadaran/sosialisasi dengan keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat dan gereja sampai di kampong-kampung.

Disamping itu kurang adanya pengawasan dari institusi terkait, akhirnya berakibat fatal. Salah satunya kelemahan-kelemahan tersebut dimanfaatkan menjadi obyek bagi kepentingan politik, baik pada Pilpres, Pilkada maupun Pileg. 

Seyogyanya lewat putusan MK inilah, atas semua masalah-masalah krusial terkait DPT dapat dibenahi. Dalam rangka menjamin hak warga negara, terutama hak memberikan suara pada Pilkada. Dengan upaya-upaya dan langkah-langkah dimksud telah diletakkannya dasar demokrasi yang benar dan langkah maju di Kabupaten Nabire, patut kita berikan apresiasi.

Kata dia, kalah dan menang dalam bertanding adalah hal yang biasa. Dirinya sebagai masyarakat mengharapkan kepada Paslon yang belum beruntung menjadi pemenang hendaknya dapat menerima kekalahan dengan lapang dada dan mengakui kemenangan lawan. Kita menghargai pula bila ada yagn tidak menerima dan mengajukan gugatan ke MK, itu adalah haknya, asal dilakukan sesuai amanat aturan perundang-undangan yang ada. 

“Marilah kita mendoakan kepada Paslon terpilih apabila nantinya setelah dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Nabire, semoga dapat menjalan tugas-tugas yang diamanahkan oleh mnasyarakat Nabire, yang menginginkan adanya perubahan di berbagai aspek kehidupan menuju Nabire yang maju, sejahtera dan bermartabat,” harapnya.

Lanjutnya, kita tahu bersama bahwa siapapun yang menjadi bupati dan wakil bupati Nabire dalam situasi kondisi riil saat ini tugasnya sangatlah berat. Antara lain kita tengah dihadapkan pada pandemi Covid-19 yang makin meningkat penyebarannya, bahkan telah menelan banyak korban nyawa. Disamping itu terbatasnya anggaran, dimana hampir semua pos anggaran difokuskan untuk menangani Covid-19. Kondisi APBD Kabupaten Nabire juga tengah mengalami defisit, yang tentunya akan berpengaruh pada kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. 

Fakta lain yang harus kita terima yaitu masa jabatan bupati dan wakil bupati praktisnya terbatas hanya 2 tahun, terhitung dari tahun 2022, karena tahun 2024 yang akan dating akan digelar Pilkada Serentak. Sehingga atas dasar kendala-kendala ini, hendaknya masyarakat Nabire dapat memahami dan tidak mengharap banyak dari bupati dan wakil bupati untuk dapat memenuhi semua janji-janji dan program-program yang disampaikan disaat kampanye lalu.

Kata dia, tentunya kedua pemimpin kita ini dituntut untuk dapat mengambil langkah kebijakan strategis berdasarkan skala-skala prioritas. Di satu sisi dapat mngatasi kasus pandemi Covid-19, namun disisi lain tetap fokus pula pada pemenuhan kebutuhan rakyat, yang selama ini dirasakan. Seperti misalnya persoalan sampah, jalan-jalan dalam kota yang rusak, terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Demikian beberapa pemikiran dan harapan-harapan yang dapat saya kemukakan, kiranya dapat menjadi pencerahan kepada masyarakat luas. Agar tidak terjadi over ekspetasi (harapan yang berlebih) dan mis interpretasi yang akhirnya dapat mengarah pada ketidakpercayaan kepada pemerintah dan instabilitas daerah. Marilah kita tetap optimis, bergandengan tangan dan maju bersama mmbangun Nabire yang kita cintai. Saya mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam tulisan ini. Kiranya Tuhan Yang Maha Kasih memberikan berkat kesehatan, kekuatan kepada kita sekalian dalam mengemban tugas kita masing-masing,” tuturnya. (ros)