NABIRE - Bertempat di ruang rapat Setda Nabire, Kamis (28/7), rapat kembali digelar dalam rangka persiapan dokumen tapal batas antara Kabupaten Nabire dan Kabupaten Waropen. Hadir dalam rapat, Sekda Nabire, DPRD Komisi A, staf ahli bupati, Kepala Bappeda, Kabag Tata Pemerintah dan sejumlah undanganan lainnya. Sekda Nabire, Drs. Johny Pasande dalam arahannya mengatakan, pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Tata Pemerintah telah memfasilitasi dengan mengundang pemerintah daerah dalam hal Bupati Nabire, Bupati Waropen dan beberapa tokoh yang berwawasan dan mempunyai pemahaman untuk penyelesaian persoalan tapal batas ini. Sehingga kita nanti sama-sama melihat kalau soal benar salah itu kita dasarkan pada Undang-undang nomor 12.“Kalau itu kita sepakati harus kita pasang titik batas pilar dengan titik koordinat beberapa pilar. Sehingga presentasinya baik, kalau itu mau selesaikan bikin peta klaim di Waropen dan peta klaim di Nabire disitulah ada muncul kejelasan sengketa masalah tapal batas tersebut,” ujarnya. Dikatakan, alangkah baiknya mengambil langkah positif dari pemerintah provinsi supaya masalah sengketa tapal batas ini secepatnya diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Agar kedepan masyarakat juga tidak mengalami kesulitan, hambatan dan kendala di berbagai bidang. (modes)