Perang Narkoba, 154,64 Gram Ganja dan 1,58 Sabu Dimusnahkan
NABIRE - Dalam rangka memerangi maraknya kasus Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, biasa disingkat Narkoba di wilayah hukum Kepolisian Res
Bagikan
NABIRE - Dalam rangka memerangi maraknya kasus Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, biasa
disingkat Narkoba di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire, Kamis (14/12/2017)
pagi kemarin, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Nabire memusnahkan
sebanyak 154,64 gram Ganja dan 1,58 gram Sabu hasil sitaan dari 2 tersangka. Ganja (cannabis sativa) merupakan tumbuhan penghasil serat. Lebih dikenal karena bijinya
mengandung tetrahidrokanabinol (THC), zat narkotika yang membuat pemakainya
mengalami eufhoria (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Secara
psikis, ganja menyebabkan dampak cukup berbahaya seperti timbulnya rasa
khawatir selama 10-30 menit, timbulnya perasaan tertekan dan takut mati,
gelisah, bersikap hiperaktif. Dari hasil data yang diatas, ganja sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Oleh karena itu, Satuan
Reserse Narkoba berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja di
wilayah Kabupaten Nabire dalam tahun 2017 ini. Untuk narkotika jenis ganja tersebut, Satuan Reserse Narkoba melakukan pemusnahan Barang Bukti
(BB) Narkotika jenis Ganja dan BB Narkotika jenis Sabu serta dilaksanakan
penandatanganan berita acara pemusnahan Narkotika, bertempat di Mapolres
Nabire. Adapun saksi-saksi yang hadir dalam acara pemusnahan, Kajari Nabire yang diwakili oleh
Kasi Datu Dany Rumaikewi, SH, Kapolres Nabire yang diwakili Kasat Reserse
Narkoba AKP Nasruddin, A. Md, tersangka yang memiliki barang haram tersebut dan
keluarga serta para Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire. Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Nasruddin,A.Md, menuturkan, BB Narkotika yang dimusnahkan
yaitu Narkotika jenis Ganja milik tersangka FAW sebanyak 154,64 gram, dan
Narkotika jenis Sabu milik tersangka YPF sebanyak 1,58 gram. “Narkotika jenis Ganja seberat 154,64 (seratus lima puluh empat koma enam empat) gram dibuka dan
dituangkan ke dalam tungku api kemudian dibakar,” kata Kasat Narkoba seraya
menambahkan, sedangkan, Sabu seberat 1,58 gram dibuka dan dituangkan ke dalam
blender kemudian diblender sampai halus selanjutnya dibuang ke dalam closset
kamar mandi. Hal ini dilakukan untuk kepentingan dan guna memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres
Nabire serta untuk membuktikan kepada masyarakat khususnya para pemain Narkoba
di daerah ini bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir atau memberi ruang
bebas bagi bandar maupun pengecer kasus Narkoba sampai kapanpun.(wan)
Bagikan artikel ini



