NABIRE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Nabire menegaskan, perannya yang krusial dalam inisiatif pembentukan dan pembinaan Koperasi Merah Putih. DPMK Nabire memfasilitasi pembentukan koperasi di tingkat kampung. Inisiatif ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat diakar rumput secara lebih efektif melalui wadah ekonomi kolektif.

Sekretaris DPMK Nabire, Fransiskus Magai, S.IP, mewakili Kepala Dinas DPMK Nabire, Pilemon Madai, S.Th.,M.Th, menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut. 

Menurutnya, pendekatan yang lebih spesifik ke kampung-kampung ini merupakan strategi untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat pedesaan memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam membangun perekonomian mereka. Langkah ini dinilai lebih relevan dengan kondisi geografis dan sosial di Nabire yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari kampung-kampung.

Fransiskus Magai menekankan, peran utama DPMK Nabire hanyalah memfasilitasi pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Ini berarti DPMK tidak akan terlibat langsung dalam operasional harian atau manajemen keuangan koperasi, melainkan lebih pada aspek pendampingan dan penyediaan kerangka awal bagi berdirinya koperasi tersebut.

"Kami mendekatkan itu, hanya Koperasi Merah Putih, hanya fasilitasi pembentukan pengurus di 72 kampung, bukan lagi pada kelurahan," terang Fransiskus Magai saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/07/2025). Pernyataan ini menegaskan komitmen DPMK untuk menjangkau seluruh kampung di Nabire, memastikan bahwa setiap desa memiliki kesempatan untuk membentuk koperasi yang mandiri dan berkelanjutan.

Dengan fokus pada fasilitasi pembentukan pengurus, DPMK Nabire berharap dapat menciptakan fondasi yang kuat bagi Koperasi Merah Putih untuk berkembang. Hal ini mencakup bantuan dalam sosialisasi program, pendampingan dalam proses administrasi pembentukan serta penyediaan panduan awal bagi para calon pengurus. 

Tujuannya adalah agar koperasi yang terbentuk memiliki landasan organisasi yang kokoh dan mampu beroperasi secara independen.

Pembinaan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab koperasi itu sendiri, dengan DPMK tetap berperan sebagai fasilitator jika dibutuhkan dalam pengembangan kapasitas atau mengatasi kendala-kendala awal. Model ini diharapkan dapat menumbuhkan kemandirian dan rasa kepemilikan yang kuat diantara anggota koperasi.

Inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kampung ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Nabire. Dengan peran DPMK sebagai fasilitator, diharapkan proses pembentukan koperasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh anggota.(sam)