Pengadaan Barang/Jasa, Dogiyai Terapkan Penginputan RUP Aplikasi SiRUP
NABIRE - Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Dogiyai, Aprianus Douw, S.Sos, mengatakan, untuk pengadaan barang/jasa sel
Bagikan
NABIRE - Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Dogiyai, Aprianus Douw, S.Sos, mengatakan, untuk pengadaan barang/jasa seluruh OPD di Kabupaten Dogiyai mulai tahun 2020 menerapkan pengimputan data melalui penginputan RUP pada aplikasi Sistem Informasi rencana umum pengadaan (SiRUP) versi 2 tahun 2020.Alpius mengaku, pihaknya telah sosialisasikan dan memberikan pelatihan kepada semua admin RUP, PA/KPA dan PPK serta penyusun program masing-masing di seluruh OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Dogiyai. Agar semua pihak yang bertugas dalam pengadaan barang/jasa ini memahami dan menguasai dalam menginput RUP pada aplikasi SiRUP tersebut. “SiRUP adalah aplikasi berbasis WebBased yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP. SiRUP ini bertujuan untuk mempermudah pihak PA/KPA dalam minginput dan mengumumkan RUP,” tutur Aprianus kepada wartawan harian pagi Papuapos Nabire, di rumah makan Solata Nabire, Jumat (20/3) kemarin.Lebih lanjut dijelaskan Aprianus, SIRUP sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung pengadaan barang atau jasa secara nasional.Menurut Aprianus, pengadaan barang/jasa salah satu komponen penting dalam memutar perekonomian. Oleh karena itu, untuk kedepan semua OPD dalam perencanaan dan proses pengadaan barang/jasa harus dilakukan dengan perencanaan secara komprehensif. Hal itu penting karena perlu ada pemastian terhadap setiap pengadaan barang/jas harus memenuhi kebutuhan dan sesuai dengan prinsip efektif dan efisien.“Untuk itu, kami sudah sosialisasi terkait tata cara menggunakan aplikasi SiRUP untuk mengumumkan RUP dari OPD-nya masing-masing. Hal ini menjadi syarat mutlak bagi pemerintah daerah untuk melakukan lelang secara elektronik dan pembelian dengan cara katalog elektronik menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Karena itu, mulai tahun ini kami suda pake aplikasi ini,” tutup Aprianus. (eby)
Bagikan artikel ini



