Pemungutan Pajak Tumpang Tindih, Legislator PPP Minta Dibenahi Jadi Satu Pintu
NABIRE - Proses pungutan pajak di Kabupaten Nabire, masih jauh dari kata ideal. Banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang m
Bagikan
NABIRE - Proses pungutan pajak di Kabupaten Nabire, masih jauh dari kata ideal. Banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang memungut pajak jadi pangkal persoalan. Karena itu, Leigislator PPP Nabire, Salmon Pigai,S.Sos.M.Si mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire segera menertibkan tumpang tindih kewenangan memungut pajak dan retribusi. Hal ini tidak lain untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). "Fungsi memungut, menyimpan, dan mengelola penerimaan retribusi daerah harus satu pintu di OPD sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam memungut retribusi daerah," kata Salmon saat ditemui wartawan media ini, di ruang kerjanya, Rabu (4/3). Salmon mengatakan saat ini sesuai fakta di lapangan pengelolaan pungutan parkir kendaraan di pasar dan ruas jalan Nabire tertentu dilakukan oleh beberapa OPD. Oleh karena pihakknya berharap, semua proses pungutan tersebut harus digabungkan ke OPD Pendapatan Daerah. Lebih lanjut, Salmon menegaskan guna memaksimalkan fungsi pengelolaan penerimaan pendapatan asli daerah maka OPD yang berwenang memungut pajak dan retribusi harus melalui satu pintu. "Sumber PAD Pemkab Nabire, salah satunya dari pungutan retribusi dan pajak daerah sehingga perlu ada penertiban OPD dalam melaksanakan tugas penerima pembayaran retribusi daerah," ungkapnya. Menurut Salmon, hal itu mendesak untuk dilakukan pembenahan secara menyeluruh, agar bisa memberikan kontribusi dalam mendongrak sumber pendanaan daerah di waktu mendatang," tutupnya. (eby)
Bagikan artikel ini



