Pemprov Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi dan Evaluasi MCP 2024
NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, pada Selasa, 30 Juli 2024 kemarin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi dalam rangka evaluasi pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2024 se-Provinsi Papua Tengah yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Provinsi Provinsi Papua Tengah Jalan Merdeka Nabire.

NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, pada Selasa, 30 Juli 2024 kemarin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi dalam rangka evaluasi pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2024 se-Provinsi Papua Tengah yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Provinsi Provinsi Papua Tengah Jalan Merdeka Nabire.
Penjabat Gubernur Papua Tengah dalam sambutannya, dibacakan Pj Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP.,MM mengatakan, upaya pemberantasan korupsi berdampak pada peningkatan integritas pemerintah yang dapat diketahui antara lain melalui, skor hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
Upaya pencegahan korupsi daerah yang dilakukan pemerintah daerah dilaporkan melalui MCP yang merupakan rencana aksi pencegahan korupsi secara masif, yang didorong oleh KPK.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten yang telah menunjukkan upayanya dan telah berusaha meningkatkan pencapaian MCP tahun 2024. Tahun 2023, nilai capaian MCP Pemprov Papua Tengah senilai 55%, neraca Provinsi Papua Tengah 47%. Pencapaian nilai ini dipengaruhi juga belum terbentuknya legislatif, sehingga beberapa pengisian indikator/sub indikator belum dapat dilakukan," katanya.
Lanjut Pj Sekda Papua Tengah, sedangkan bagi kabupaten dengan pencapaian MCP yang masih dibawah 50%, agar lebih serius lagi untuk melaksanakan indikator MCP yang sudah ditentukan. Dengan kondisi rerata nilai MCP kita yang masih di bawah 50%, tentunya ini menjadi tantangan baru, bagaimana kita bisa meningkatkan pencapaian tersebut.
Di tahun 2024 ini, terdapat perubahan indikator dan sub indikator MCP, menjadi delapan area intervensi dengan 25 indikator dan 62 sub indikator pembaruan MCP 2024.
Adapun beberapa perubahan substansi antara lain, pertama pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran hibah, Bansos dan pokir. Kedua, pelayanan publik yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan dan kependudukan.
Sinergi dengan substansi pada indeks Barang Milik Daerah (BMD). Keempat, kemudahan dan pencegahan korupsi dalam pembayaran pajak. Sosialisasi pencegahan korupsi. keenam, rencana aksi tindak lanjut SPI dan perbaikan layanan publik dan terakhir tindak lanjut pengaduan masyarakat untuk memenuhi ekspektasi masyarakat.
Poin-poin penting yang ditekankan meliputi, peran strategis Aparatur Pengawas Intern Pemerintah dalam penindakan korupsi dan pencegahan. Perhatian khusus pemerintah daerah pada perbaikan tata kelola 8 area MCP.
Selanjutnya, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memenuhi indikator dan sub indikator MCP. Percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan dalam pengelolaan BMD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mencegah kerugian dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Dan kelima, waspada terhadap pola kejahatan yang semakin canggih dan menjaga perilaku adaptif serta komitmen kuat dalam pencegahan korupsi untuk kesejahteraan masyarakat.
Rakor program pemberantasan korupsi dan evaluasi pencapaian MCP tahun 2024 tersebut dihadiri, Pj Sekda Provinsi Papua Tengah Anwar Harun Damanik, S.STP.,MM, Forkopimda Provinsi Papua Tengah dan undangan lainnya.(rob)
Bagikan artikel ini



