NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus mendorong terwujudnya pendidikan yang inklusif dan setara bagi seluruh anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Komitmen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara dan Berkelanjutan’, yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah di Aula Gedung Dinas Pendidikan, kawasan Bandara Lama Nabire, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur terkait, mulai dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua, pimpinan perangkat daerah, tenaga medis, psikolog, terapis, kepala sekolah, Guru Pendamping Khusus (GPK) hingga orang tua ABK.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dalam sambutannya diwakili Asisten III Setda Papua Tengah, Victor Fun, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak mendasar setiap anak tanpa terkecuali.

Menurutnya, kondisi fisik, intelektual maupun kebutuhan khusus tidak boleh menjadi alasan bagi seorang anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.

“Pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan menerima ABK di sekolah. Kita harus memastikan sekolah siap, guru memiliki kemampuan yang memadai, orang tua mendapatkan pendampingan serta tersedia layanan yang jelas ketika anak membutuhkan asesmen, terapi maupun penanganan lebih lanjut,” pesan Meki Nawipa yang dibacakan Asisten III.

Ia meminta agar FGD tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat di Papua Tengah.

Sedikitnya terdapat tiga hal yang menjadi fokus pembahasan, yakni merumuskan tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang jelas dan operasional, membangun sistem rujukan ABK yang sederhana dan terkoordinasi serta memperjelas pembagian peran antarinstansi dan pihak terkait.

Pembagian peran tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, perencanaan daerah, sekolah, tenaga profesional, yayasan hingga keluarga.

Gubernur juga mengajak seluruh pihak mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. ABK, kata dia, tidak boleh hanya dilihat dari keterbatasannya, tetapi harus dipandang berdasarkan potensi dan masa depan yang dapat dikembangkan.

“Hasil dari FGD ini harus dapat diterapkan sesuai kondisi realitas di Papua Tengah. Jangan buat sistem yang terlalu rumit. Yang kita butuhkan adalah pelayanan yang sederhana, terkoordinasi dan benar-benar membantu masyarakat,” tegasnya.

Pemprov Papua Tengah berharap penguatan ULD nantinya mampu menghadirkan sistem layanan yang lebih mudah diakses masyarakat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan asesmen, pendampingan, terapi maupun rujukan bagi anak berkebutuhan khusus.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem pendidikan yang ramah, setara dan inklusif sehingga setiap anak di Papua Tengah memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan. (luk)