Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar sosialisasi tata naskah dinas dan kearsipan selama tiga hari, 1 hingga 3 September 2026, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan tertib administrasi dan keseragaman pengelolaan dokumen di lingkungan pemerintahan.

NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar sosialisasi tata naskah dinas dan kearsipan selama tiga hari, 1 hingga 3 September 2026, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan tertib administrasi dan keseragaman pengelolaan dokumen di lingkungan pemerintahan.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, Arief Rachman, S. STP., M. E dari Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Biro organisasi dan tata laksana Kemendagri dan Chesar Dwi Nugroho Basuki, S. Sos, M. AP dari arsiparis ahli madya arsip nasional Republik Indonesia.
Staf Ahli III Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Marthen Ukago, yang mewakili Gubernur Papua Tengah, menegaskan tata naskah dinas dan kearsipan tidak sekadar berkaitan dengan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas, kepastian hukum dan transparansi pelayanan pemerintahan.
“Sebagai provinsi baru, kita harus membangun sistem administrasi yang tertib dan profesional sejak awal. Jangan sampai ada perbedaan tata cara dan arsip tidak ditemukan saat dibutuhkan,” ujar Marthen.
Menurutnya, arsip merupakan aset sekaligus memori kelembagaan yang berfungsi sebagai sumber informasi, bahan pengambilan keputusan serta bukti pertanggungjawaban pemerintah. Karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki standar yang sama dalam proses penyusunan, pengelolaan hingga penyimpanan dokumen.
Terkait mekanisme Surat Gubernur, Marthen menjelaskan setiap surat harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). Surat terlebih dahulu melalui proses koreksi di bagian Tata Usaha (TU), KPU, pimpinan serta staf ahli pada Biro Umum agar prosesnya lebih efisien dan sesuai dengan format yang ditetapkan.
Ia berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah mengenai tata naskah dinas dan kearsipan. “Harapan kami, ini tidak berhenti pada sosialisasi saja, tetapi ditindaklanjuti Biro Umum melalui pembinaan dan monitoring serta evaluasi secara berkala,” katanya.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pimpinan Biro Umum Setda Papua Tengah, Maikel Yowan Danomira, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN), mewujudkan tertib administrasi serta menciptakan keseragaman dalam pengelolaan naskah dinas.
Sebanyak 182 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari 150 sekretaris dinas, kepala bagian dan kepala Subbagian umum dari lingkungan Pemprov Papua Tengah serta 32 kepala bagian umum dan kepala Subbagian dari sekretariat daerah kabupaten se-Papua Tengah.
Ada pun materi yang diberikan meliputi kebijakan tata naskah dinas, pengelolaan persuratan, pemberkasan, penataan dan penyimpanan arsip hingga pengelolaan arsip elektronik. (amd)
Bagikan artikel ini



