Pemprov Papua Tengah Rembuk Percepatan Penurunan Stunting
NABIRE – Bertempat di Gedung Aula Kristus Sahabat Kita (KSK) Bukit Meriam Nabire, Rabu (22/11/23), Pemprov Papua Tengah menggelar rembuk percepatan penurunan stunting dan penilaian kenerja terhadap delapan aksi konvergensi di 8 kabupaten diwilayah Provinsi Papua Tengah.

NABIRE – Bertempat di Gedung Aula Kristus Sahabat Kita (KSK) Bukit Meriam Nabire, Rabu (22/11/23), Pemprov Papua Tengah menggelar rembuk percepatan penurunan stunting dan penilaian kenerja terhadap delapan aksi konvergensi di 8 kabupaten diwilayah Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan dibuka Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM yang diwakili Plh. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM. Acara dihadiri Forkopimda Provinsi Papua Tengah, Forkopimda dari delapan kabupaten dan undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, mengatakan, rembuk stunting ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara terintegrasi antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat.
Hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukan angka 33% di Kabupaten Mimika, 13,4% di Kabupaten Deiyai, 45,2% di Kabupaten Paniai, 42,5% di Kabupaten Puncak Jaya, 35,1% di Kabupaten Dogiyai, 35,4% di Kabupaten Intan Jaya, 17,1% di Kabupaten nabire, dan 42% di Kabupaten Puncak.
Dikatakan Pj Gubernur Ribka Haluk, permasalahan stunting adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu diminta dalam momentum hari ini dapat melahirkan komitmen bersama dalam penanganan stunting terintegrasi melalui pendatanganan berita acara komitmen.
Selain itu, melalui momentum penilaian kinerja terhadap pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun kerja 2022, bisa melihat sampai sejauh mana hasil kerja. Mana yang belum dikerjakan, mana yang akan ditingkatkan. Dan tentu saja hasil penilaian akan dituangkan dalam bentuk angka kuantitatif.
“Saya berharap kegiatan rembuk stunting ini dapat menjadi dasar gerakan penurunan stunting di delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah melalui integrasi program kegiatan dan penganggaran yang disepakati bersama-sama yang dilakukan antar perangkat daerah terkait, partisipasi pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, tenaga ahli profesi dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Papua Tengah dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi, dan pemenuhan sanitasi dasar. Sehingga terdapat komitmen penurunan stunting yang ditandatangani bersama oleh gubernur, bupati, DPRD, pimpinan perangkat daerah dan sektor no pemerintah,” paparnya.
Kegiatan ini sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dan Peraturan Badan Kependudukan Dan Kelurga Berencana Nasional Republik Indonesia nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Dalam Negeri Ditjen Bina Pembangunan daerah nomor 440.5.7/4190/Bangda tanggal 1 maret 2023 kepada gubernur tentang pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah, maka Pemerintah Provinsi Papua Tengah selaku penyelenggara urusan pemerintah pusat melaksanakan rembuk stunting dan penilaian kinerja pemerintah kabupaten terhadap pelaksaan aksi konvergensi tahun kerja 2022. (rob)
Bagikan artikel ini



