Pemkab Nabire Tindak Tegas Praktik Penimbunan BBM Subsidi

NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire mengambil langkah tegas dalam menekan praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang semakin marak di wilayahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif bersama bupati dan instansi terkait untuk mengantisipasi aksi ilegal yang merugikan masyarakat luas tersebut.
“Berkaitan dengan semakin merajalelanya penimbunan BBM, maka kami pemerintah daerah bersama bapak bupati sudah mengantisipasi dan melaksanakan rapat bersama untuk lebih memeriksa praktik penimbunan ini,” ujar Yulianus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/06/2026).
Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang telah dilakukan, Yulianus membeberkan sejumlah modus pelanggaran yang ditemukan di lapangan. “Yang pertama, kami mendapati penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan. Artinya barcode mobil lain dipakai oleh mobil yang berbeda. Selain itu, kami juga menemukan adanya kepemilikan barcode ganda, yang semuanya sudah kami amankan,” jelasnya.
Selain masalah barcode, pemerintah juga menyoroti kendaraan operasional milik perusahaan yang turut mengantre BBM bersubsidi. “Banyak mobil perusahaan, baik PT, CV maupun usaha dagang lainnya, kami amankan. Terakhir, kendaraan berpelat luar daerah juga tidak kami berikan akses BBM subsidi, karena pajak kendaraan tersebut dibayarkan di daerah asal, bukan di Nabire,” tambah Yulianus.
Tindakan tegas juga menyasar kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya serta kendaraan yang melakukan pengisian berulang kali dalam satu hari. Yulianus menyebutkan, saat ini pemerintah tengah merancang sistem penyaluran yang lebih teratur agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Kami sedang merancang aturan dan akan segera disosialisasikan serta merapatkan kembali bersama aparat agar Sidak ini dilaksanakan secara terus-menerus,” tegasnya.
Sinergi lintas sektor akan terus diperkuat dalam pengawasan ini dengan melibatkan aparat penegak hukum serta unsur pendukung lainnya. “Kami melibatkan kepolisian, TNI, termasuk POM. Jika ada aparat yang bermain dalam kasus ini, apa boleh buat, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucap Sekda dengan nada serius.
Pemkab Nabire tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga ancaman penyitaan terhadap kendaraan yang terlibat dalam penimbunan. Yulianus berkaca pada peristiwa kebakaran di sekitar SPBU Oyehe akibat pengangkutan jerigen yang tidak sesuai standar. “Bukan hanya BBM-nya yang ditarik, tapi mobilnya juga kami tahan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina agar memberikan sanksi berupa discoursing atau larangan pengisian BBM bersubsidi bagi pelaku,” terangnya.
Menutup pernyataannya, Yulianus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. “Saya mohon kepada masyarakat, jika melihat atau mengetahui tetangga dan sahabat yang menimbun BBM, mohon informasikan kepada kami, baik melalui media maupun pribadi. Kami akan ambil tindakan tegas bersama pihak kepolisian, TNI, POM, Satpol PP dan dinas perhubungan,” tutupnya. (sam)
Bagikan artikel ini



