NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi sistem pembagian jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan di BLUD RSUD Nabire. Hal ini disampaikan langsung Bupati Nabire, Mesak Magai, seusai mengikuti Kegiatan pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) terkait jasa pelayanan, Kamis (16/04/2026). 

Pertemuan yang berlangsung di Aula Poliklinik BLUD RSUD Nabire tersebut fokus membahas sinkronisasi hak-hak tenaga medis agar tercipta keharmonisan kerja.

Dalam keterangannya, Bupati Mesak menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Nabire tengah menyiapkan Perbup sebagai payung hukum yang kuat untuk mekanisme pembayaran jasa. Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras mendapatkan hak mereka secara adil dan transparan.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan yang memicu kecemburuan sosial di lingkungan rumah sakit. Evaluasi ini dipicu oleh banyaknya aduan dari tenaga medis terkait ketidakseimbangan pembagian jasa antara perawat dengan dokter spesialis. 

Bupati Mesak mengungkapkan, keluhan tersebut datang dari berbagai pihak, bahkan beberapa dokter spesialis pun turut menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepadanya. Mengingat hubungan kerja di rumah sakit bersifat kolaboratif dan tidak dapat dipisahkan, sistem pembagian yang ada saat ini dirasa perlu ditinjau ulang demi rasa keadilan.

Lebih lanjut, Mesak menjelaskan mengenai hierarki kerja di rumah sakit yang saling berkesinambungan, mulai dari ruang operasi hingga perawatan pasca-operasi. 

Ia memberi gambaran bahwa meski operasi besar ditangani oleh dokter bedah, tenaga medis lainnya bertanggung jawab atas kesterilan alat hingga perawatan pasien selama berminggu-minggu di ruang rawat inap. Perbedaan persepsi mengenai beban kerja inilah yang menjadi poin utama dalam perumusan kebijakan pembagian jasa yang baru.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Nabire telah memerintahkan pihak manajemen BLUD RSUD Nabire untuk segera merancang skema pembagian jasa yang proporsional antara dokter spesialis, tenaga medis, tim anestesi hingga perawat. 

Instruksi ini juga mencakup asisten tenaga medis yang mendampingi dokter selama tindakan operasi berlangsung. Penataan ini bertujuan agar setiap elemen dalam rantai pelayanan kesehatan merasa dihargai sesuai dengan porsi kontribusinya masing-masing.

Di akhir penyampaiannya, Mesak Magai memberikan apresiasi tinggi kepada Direktur RSUD Nabire atas transparansi dalam pengelolaan dana BLUD. Keterbukaan informasi keuangan ini dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam menekan potensi masalah terkait sengketa pembagian jasa. Berdasarkan hasil paparan dalam rapat tersebut, Bupati Nabire optimis bahwa solusi yang ditawarkan dapat diterima dengan baik oleh semua pihak demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Nabire.(amd)