NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire diminta segera melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkam) serentak di daerah ini. Sebab, sebagian besar kepala kampung di Kabupaten Nabire diangkat dengan pengangkatan. Karena pengangkatan lewat penunjukkan berseberangan dengan Undang Undang (UU) nomor 6 tahun 2014.Imbauan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire,  H Muhamad Iskandar di kediamannya, Jumat (2/8), menanggapi sikap masyarakat yang menolak kepala kampung penunjukkan Bupati Nabire.Seperti dilansir media ini, dua tokoh masyarakat dari Kampung Aibore, Distrik Siriwo meminta kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pemilihan kepala kampung sesuai dengan UU tentang Desa dan menolak kepala kampung yang ditunjuk oleh Bupati Nabire. Masyarakat juga meminta kucuran dana bantuan kampung (ADD) untuk tahap berikut diterima oleh kepala kampung definitif, kepala kampung hasil pemilihan langsung oleh masyarakat setempat.Dua tokoh dari Aibore, Habel dan Hosea Pokopa juga menyatakan menolak  jika ada penunjukkan lagi kepala kampung. Karena, masyarakat setempat menginginkan untuk melaksanakan pemiliham kepala kampung secara langsung dari Kampung Aibore.Anggota Dewan, Muh Iskandar menilai, Bupati Nabire Isaias Douw sudah berjanji di depan untuk mau mengganti kepala kampung yang diangkat dengan status Pelaksan Tugas (Plt) Kepala Kampung menjawab pertanyaan Fraksi PDIP dalam pemandangan umum fraksi dalam Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2018. Oleh karena itu, janji tersebut harus ditindaklanjuti, tidak sekedar menjawab pertanyaan dewan.Legislator dari PDIP ini juga mempertanyakan, kapan pemerintah daerah mau menindaklanjuti janji Bupati Nabire dalam sidang LKPJ dengan melaksanakan pemilihan kepala kampung secara serentak di Kabupaten Nabire. Sebab, sudah lewat beberapa waktu setelah janji tetapi hingga saat ini tidak ada respons dari pemerintah eksekutif.Apalagi, kata Iskandar, kini menjelang sidang paripurna untuk pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (ABPD P) tahun anggaran 2019. “Biasanya, sebelum perayaan HUT RI, tetapi mungkin eksekutif belum menyiapkan materi,” tuturnya.Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Nabire ini menilai, lebih baiknya eksekutif mengambil langkah untuk melaksanakan pemilihan kepala kampung serentak secepatnya, sesuai amanat yang ditetapkan melalui UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.(ans)