NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire diimbau agar membina dan mensuport pengelola obyek-obyek wisata di daerah ini agar obyek wisata di daerah ini menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bias ditarik oleh pemerintah dan mampu menarik wisatawan dapat berkunjung ke obyek-obyek wisata di daerah ini. Nabire memiliki potensi wisata yang luar biasa termasuk Hiu Paus di Kuatisore tetapi selama tidak dikelolah dengan baik bersama pemerintah daerah, potensi tersebut tidak akan memberi pemasukan besar bagi daerah, termasuk masyarakat.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Udin Mardin, Rabu (2/2) malam mengatakan, pertumbuhan obyek-obyek wisata di daerah ini mulai menjamur sepanjang pantai Nabire, dan kepulaua, termasuk Hiu Paus di Kuatisore. Bayangkan saja, berapa banyak obyek wisata pantai di sepanjang pantai Nabire dan wisata bahari di kepulauan.

Tetapi, Ketua Komisi B menambahkan selama ini pemerintah tidak menarik pajak di setiap obyek wisata. Karena, selama ini tidak ada keterlibatan pemerintah dan bantuan kepada pengelola sebagai perangsang dari pemerintah untuk mendorong pengembangan obyek wisata.

Oleh sebab itu, Udin Mardin menilai, butuh keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan obyek-obyek pariwasata di daerah ini melalui pembinaan manajemen pengelolaan wisata, penataan wisata, keterlibatan di dalam penyiapan fasiltas pendudkung seperti parkir, pembinaan dan pelatihan peramu wisata dan quite. Disamping itu, kata Udin Bro, pemerintah juga menyiapkan brosur-brosur promosi obyek wisata dan promosi obyek-obyek wisata yang menarik dan unik ke daerah lain lewat online. Sebab, ketika tidak ada keterlibatan pemerintah untuk menata dan mengembangkan obyek-obyek wisata yang ada, pengelolaan potensi wisata di daerah ini tidak akan berkembang.

Oleh sebab itu, Ketua Komisi B DPRD Nabire ini mengusulkan agar pemerintah Kabupaten Nabire melalui instansi teknis terkait hendaknya mendorong dan membina pengelolaan obyek-obyek wisata yang sudaha ada, bahkan pemerintah diharapkan mendukung dana pengembangan obyek wisata sehingga ada landasan hokum bagi pemerintah untuk menarik retribusi dan pajak dari obyek-obyek wisata di daerah ini.

Udin Mardin menilai, pemerintah mendukung pengembangan obyek wisata di daerah selain dukungan modal perangsang pengembangan, pemerintah juga diharapkan membantu pengembangan pariwisata di daerah ini dengan sarana penunjang pariwisata, promosi dan penyiapan sumber daya manusia melalui pembinaan manajerial dan tenaga pemandu wisata seperti quite wisata. (ans)