Pemkab Nabire Diimbau Amankan Tapal Batas wilayah
NABIRE – Pmerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire diimbau untuk mengamankan tapal batas wilayah Kabupaten Nabire. Jika terlambat mengambil langkah konkrit, wilayah Kabupaten Nabire akan berkurang.
NABIRE – Pmerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire diimbau untuk mengamankan tapal batas wilayah Kabupaten Nabire. Jika terlambat mengambil langkah konkrit, wilayah Kabupaten Nabire akan berkurang.
Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Udin Mardin mengingatkan pengalaman masalah batas wilayah di Distrik Wapoga, dimana pemerintah Kabupaten Waropen sudah masuk di dalam wilayah Kabupaten. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Waropen sudah membuka akses jalan darat hingga kampung di Wapoga. Ancaman serupa juga bakal terjadi di Distrik Teluk Umar, pemerintah tetangga bisa saja mencaplok hingga ke Distrik Teluk umar.
Akibat pembiaran Pemerintah Kabupaten Nabire di wilayah Siriwo Atas, wilayah yang seharusnya masuk Kabupaten Nabire, kini sudah ada dua distrik baru dari Pemerintah Kabupaten Paniai.
Oleh sebab itu, untuk mengamankan wilayah Kabupaten Nabire diminta agar Pemkab Nabire secepat mungkin mengmankan wilayah Kabupaten Nabire di tapal batas dengan kabupaten tetangga. Karena, ketika Pemkab Nabire terlambat antisipasi, bukan tidak mungkin pemerintah kabupaten tetangga mengambil sebagian wilayah dari Kabupaten Nabire.
Untuk mengamankan batas wilayah, legislator ini menilai tidak cukup hanya di atas kertas tetapi harus dengan bukti fisik sehingga ketika mempersoalkan batas antar kabupaten, kita bisa klaim wilayah Kabupaten Nabire karena ada aset pemerintah dalam bentuk fisik. Tanpa ada aset pemerintah daerah dalam bentuk fisik, ketika mempersoalkan batas wilayah, masyarakat bisa saja memilih bergabung ke kabupaten tetangga karena ada perhatian dari pemerintah tetangga kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, Udin Mardin menilai, sudah waktunya, pemerintahan Nabire merencanakan untuk mengamankan wilayah dengan membuka pelayanan pemerintah dan pembangunan fisik di wilayah tapal batas yang rawan rebutan dan caplok wilayah. Apalagi, kini sudah ada Provinsi Papua Tengah sehingga tidak mungkin tidak untuk mengamankan wilayah kabupaten masing-masing. (ans)
Bagikan artikel ini



