Pemkab Dogiyai Komitmen Tanggulangi Stunting
DOGIYAI - Penanggulangan stunting perlu memiliki komitmen bersama yang harus dijalankan di Kabupaten Dogiyai. Hal ini dikatakan Pj. Bupati Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si, dalam rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Dogiyai aksi 4. Telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati nomor 17 tahun 2023 tentang percepatan penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi.

DOGIYAI - Penanggulangan stunting perlu memiliki komitmen bersama yang harus dijalankan di Kabupaten Dogiyai. Hal ini dikatakan Pj. Bupati Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si, dalam rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Dogiyai aksi 4. Telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati nomor 17 tahun 2023 tentang percepatan penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi.
Dikatakan pula, tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Dogiyai telah melakukan aksi 1 sampai dengan aksi 3. Dan pada kesempatan ini dilakukan aksi 4 yaitu sosialisasi Peraturan Bupati nomor 17 tahun 2023. Dengan harapan Peraturan Bupati ini bisa disebarluaskan sampai ke tingkat kampong. Sebagai upaya pencegahan stunting dgn pelayanan yang optimal.
Dijelaskan, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis yang bisa menyebabkan antara lain anak terlalu pendek untuk seusianya, terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, dan gangguan metabolisme tubuh.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memeprcepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stuntung. Peraturan tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stuntung di Indonesia.
Penanganan stuntung secacra garis besar dilakukan melalui intervensi gisi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1000 haria pertama kehidupan.
Intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sementara intervensi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.
Konvergensi program yang terkait dengan penurunan stunting menjadi kata kunci untuk memastikan program -program intervensi dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan. (PPN)
Bagikan artikel ini



