Pemkab Diminta Gandeng Bantaen Datangkan Mobil Damkar
NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire diminta gandeng Pemerintah Bantaen untuk mendatangkan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Jepang. Sebab, Pemkab Bantaen siap membantu Pemkab mana saja yang ingin mendatangkan mobil Damkar dari Jepang. Usul tersebut disampai
Bagikan
NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire diminta gandeng Pemerintah Bantaen untuk mendatangkan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Jepang. Sebab, Pemkab Bantaen siap membantu Pemkab mana saja yang ingin mendatangkan mobil Damkar dari Jepang.
Usul tersebut disampaikan Ketua Komisi A, Udin Mardin saat dengar pendapat antara DPRD Nabire dengan PT PLN Ranting Nabire, BPBD Kabupaten Nabire dan Pemkab Nabire yang dipimpin Ketua DPRD Nabire, Marthen Douw di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) Dewan di Bumiwonorejo, Selasa (10/1) siang.Udin mengatakan, Pemkab Kabupaten Bantaen, siap membantu pemerintah daerah yang berniat mobil pemadam kebakaran dari Jepang. Kalau kita berminat, hanya kita membuat kesepakatan antara Pemkab Nabire dengan Bantaen di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.Menanggapi usulan tersebut, Kepala BPBD Kabupaten Nabire, Edy Raya mengatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut dan akan menawarkan Bupati Nabire dan Ketua DPRD bersama Kepala BPBD untuk menemui pemerintah Bantaen dan bertemu di Jakarta.Ketua DPRD Kabupaten Nabire, Marthen Douw mengatakan, akan menyesuaikan jadwal dan kesibukan Kepala BPBD untuk menindaklanjuti gagasan yang disambut Kepala BPBD, Edy Raya.Udin Mardin menilai, kalau ada tawaran yang tidak mengeluarkan uang banyak, untuk apa kita harus keluarkan uang banyak. Sebaiknya kita jemput tawaran yang tidak mengeluarkan uang banyak.Usai Rapat Dengar Pendapat, Udin Mardin di ruang kerjanya, kepada wartawan mengatakan di Bantaen, pemerintah menyiapkan mobil Damkar di pinggir jalan bersama dengan mobil ambulans yang dilengkapi dengan dokter. Mobil damkarnya, tidak hanya satu dan mereka siapkan di beberapa titik sekitar pemukiman penduduk. Kepada warga yang sakit, RT memanggil mobil ambulans yang ada di sekitarnya, Ketua RT yang tidak melapor warganya yang sakit ke ambulans, dipecat. (ans)
Bagikan artikel ini



