DOGIYAI – Terkait dengan persoalan yang terjadi di Kampung Etna Patowai Buru Distrik Sukikai Selatan, pemerintah Kabupaten Dogiyai akan membentuk tim survei dan akan turun lapangan langsung. Menurut rencana, tempat yang akan dikunjungi diantaranya, Bidau, Tinage, Dawi, dan Potowai. Bupati Dogiyai, Drs. Thomas Tigi sudah memerintahkan Plt. Sekda Drs. Semuel Rihi, M.Si untuk segera membentuk tim yang akan turun seperti kehutanan, Dinas DPU, Bapeda serta media massa.   Laporan masyarakat Kampung Etna Patowai Butu beberapa waktu lalu, ada salah satu perusahaan yang masuk di Kampung Etna entah dengan tujuan apa. Kampung Potowai Buru adalah tempat pengambilan pos perusahan kayu illegal loging pertengahan tahun 1992. Pengambilan kayu illegal logging Gunung Nariki Kampung Etna Patowai Buru tersebut resmi ditutup atas laporan Dewan Adat Papua Wilayah Kabupaten Nabire.  Laporan lengkap Dewan Adat Wilayah Nabire kepada Kanwil Kehutanan  Propinsi Papua sampai di Jakarta kepada Meteri Kehutanan. Bahwa konsesi perusahaan kayu Nariki Kampung Potowai Buru itu dinilai tidak memperhatikan hak ulayat warga setempat, etnis Kidou, Semu, Gabou, Mayaga, Bunapa, Pugiye, sebagai masyrakat pemilik dusun setempat. Terutama kesehatan, pendidikan juga perumahan atas permintaan warga setempat.   Logpon perusahan kayu di Potowai Buru diambil dan dibawah menggunakan tongkang .Termasuk merusak biota, situs dan juga lorens pengambilan kayu secara liar. Akhirnya illegal logging perusahaan kayu Nariki Kampung Potowai Buru ditutup.  Wilayah ini sempat diklaim masuk ke dalam pemerintah Mimika Barat Jauh, sebelum pemekaran Kabupaten Dogiyai. Menyangkut income bagi daerah, entah pemerintah Timika di Timika atau pemerintah Mimika di Mimika. Ketika itu entah berapa masih tanda tanya, rahasia ada pada perusahan tersebut dengan pemerintah Timika dan Mimika Barat Jauh. Atas undangan mantan Kepala Distrik Sukikai Selatan, Thobias F. Bunapa, membicarakan tapal batas. Pernah mengundang pemerintah Mimika Timika, pemerintah Kabupaten Dogiyai, warga Kamoro dan Suku Mee tahun lalu. Wilayah itu pun pernah menjadi rebutan antara pemerintah Mimika, Dogiyai dan pemerintah Kabupaten Deiyai. Padahal wilayah itu murni masuk Kabupaten Dogiyai. Pernah juga Pemkab Dogiyai bersama Sekda Drs. Fabianus Yobee meninjau lokasi tersebut. Bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan, mendapat teguran keras dari pemerintah karena belum ada kesepakatan dan surat ijin dokumen resmi. Dokumen kesepakatan kedua belah pihak, antara pemerintah dan perusahaan. Pemerintah Mimika pernah mengklaim bahwa Distrik Sukikai Selatan masuk wilayah Mimika. Pemerintah Kabupaten Dogiyai pernah meluruskan dari Jayapura melalui Sekda Drs. Fabianus Yobee. (Donatus Degei)