NABIRE – Hingga saat ini belum ada informasi pasti soal kapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai Terpilih periode 2017-2022. Informasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah setingkat bupati/wali kota akan digelar serentak dalam satu tahap, di masing-masing ibu kota provinsi. Para bupati dan wali kota terpilih ini akan dilantik oleh gubernur pada tanggal 22 Mei 2017. Dipastikan, Walikota Jayapura akan dilantik pada tanggal 22 Mei 2017 mendatang. Lantas kapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai terpilih akan dilaksanakan ? Apakah akan bersamaan dengan pelantikan Walikota Jayapura pada tanggal 22 Mei 2017 mendatang ? Hingga kini belum ada informasi pasti terkait hal tersebut.Sekretaris KPU Dogiyai, Philipus Magai, Amd.Pd, ketika dikonfirmasi soal ini menuturkan jika soal pengurusan pelantikan Bupati Dogiyai bukan menjadi tugas KPU Dogiyai. Pengurusan pelantikan itu menjadi tugas pemerintah Kabupaten Dogiyai dan DPRD Kabupaten Dogiyai.Pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah setingkat bupati/wali kota akan digelar serentak dalam satu tahap. Jika pelantikan akan dilakukan dalam satu tahap, kata Philipus Magai, bagaimana sejauh ini untuk proses pengurusan pelantikan Bupati Dogiyai ? Jika dilakukan dalam satu tahap, sudah seharusnya pemerintah Kabupaten Dogiyai dan DPRD Dogiyai segera menindaklanjutinya. Sisa waktu yang ada ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin baik oleh pemerintah Kabupaten Dogiyai maupun DPRD Dogiyai.“Informasi dari Mendagri seperti yang telah dipublikasikan media nasional menyebutkan jika pelantikan bupati/walikota akan digelar serentak dalam satu tahap di masing-masing ibukota provinsi. Mendagri menyampaikan itu akan dilakukan tanggal 22 Mei 2016. Dan Walikota Jayapura juga diinformasikan akan dilantik di tanggal itu. Bagaimana dengan Dogiyai, silahkan Pemda dan DPRD Dogiyai mencari tahu kapan akan dilakukan pelantikan. Kalau dilakukan satu tahap, berarti Dogiyai juga seharusnya sama-sama karena tidak ada pernyataan Mendagri untuk pelantikan tahap kedua dan berikutnya. Tetapi hanya dikatakan pelantikan dalam satu tahap,” ujarnya.Urusan ini, ditegaskan Philipus Magai, menjadi ranahnya Pemda dan DPRD Dogiyai untuk menindaklanjutinya. KPU Dogiyai tidak lagi mempunyai kewenangan untuk mengurus soal pelantikan Bupati Dogiyai. Pihaknya hanya menginformasikan kepada pihak Pemda dan DPRD Dogiyai terkait jadwal pelantikan seperti yang disampaikan Mendagri. Soal kepastian waktu pelantikan Bupati Dogiyai, lanjutnya, adalah tugas Pemda dan DPRD Dogiyai untuk berkoordinasi dengan pemerintah tingkat provinsi.Bupati Dogiyai Terpilih, Yakobus Dumupa, S.IP, saat dikonfirmasi media ini tadi malam menuturkan, pihaknya belum mendapatkan informasi pasti kapan pelantikan Bupati Dogiyai akan dilaksanakan. Hanya saja, kata Yakobus, ada sejumlah sumber yang menginformasikan jika pelantikan bupati/walikota yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2017 mendatang, adalah bagi daerah yang masa jabatan bupati/walikotanya sudah habis. Namun bagi daerah yang masa jabatan bupati/walikotanya belum habis, pelantikan akan dilakukan setelah masa jabatan bupati/walikotanya habis.“Ini informasi sementara dan masih simpang siur dan belum ada informasi pasti. Tadi saya baru komunikasi dengan Karo Tatapem Provinsi Papua, Sendius Wonda sampaikan akan menginformasikan lebih lanjut jika sudah ada kepastian soal pelantikan Bupati Dogiyai,” ujarnya. Sekedar diketahui, untuk hasil Pilkada di Provinsi Papua, dikabarkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura terpilih periode 2017-2022 BTM-HaRUS, akan dilakukan pada 22 Mei 2017 mendatang. Seperti dikatakan Sekda Kota Jayapura, R. D. Siahaya, pihaknya sudah mendapatkan radiogram untuk berkoordinasi mempersiapkan segala hal terkait dengan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura."Pelantikan dilakukan di Provinsi Papua oleh Gubernur Papua. Untuk teknisnya, Senin nanti kami ikuti dengan Biro Pemerintahan," ujarnya.Diharapkan Sekwan dan para anggota DPRD Kota bisa berkenan berkoordinasi. (ros)