NABIRE - Untuk melantik ketua, wakil ketua dan seluruh perangkat perlengkapan DPRD sedang menunggu rekomendasi dari partai pemenang Pemilu 2014 di Kabupaten Intan Jaya, yaitu partai Demokrat, Hanura dan PDIP.   “Saya sudah terima laporan bahwa ketua sementara DPRD Intan Jaya telah membahas dan sudah melakukan pembentukan komisi dan pembentukan fraksi. Lalu, kelengkapan lain, seperti badan kehormatan, badan legislasi dan lainnya juga sudah selesai,” kata Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, Rabu (11/3). Tetapi, kata dia, untuk komisi sudah dibentuk tetapi pemilihan ketua komisi yang belum dilakukan karena masih tunggu rekomendasi dari beberapa partai pemenang. “Demokrat sebagai pemenang pemilu 2014 di Intan Jaya, sudah ada rekomendasi atas nama Marthen Tipagau sementara wakil ketua DPRD juga sudah ada rekomendasi dari partai Hanura atas nama Yakob Labene. Sekarang pemenang ketiga yang belum ada yaitu dari PIDP,” ujar Tabuni. Maka dari PDIP sedang diurus rekomendasinya di DPD PDIP Provinsi Papua dan DPP Pusat. Sehingga pelantikan unsur pimpinan ditunda, tetapi tetap dalam koordinasi dan arahan dari pihaknya supaya mereka tetap jalankan tugasnya dengan baik. Sementara itu, Marthen Tipagau, ketua sementara DPRD Intan Jaya, mengatakan sesuai dengan hasil rapat paripurna sidang istimewa, pimpinan sementara ditugaskan untuk melengkapi alat kelengkapan DPRD dan diberikan waktu dua minggu oleh bupati. “Maka setelah rapat sidang paripurna, selama tiga hari dari Jumat, sabtu pekan kemarin dan senin kemarin, sudah membahas tata tertib DPRD Kabupaten Intan Jaya dan sudah disahkan,” katanya kepada Jubi melalui telepon genggamnya dari Nabire. Kata Tipagau, dalam tata tertib itu, mengatur tentang jumlah kursi DPRD. Jika jumlah kursi DPRDnya 20 sampai 35 maka harus dibentuk tiga komisi dan tiga fraksi. Kalau jumlah kursinya 35 – 40 berarti jumlah komisinya 4 dan jumlah fraksinya juga 4. “Jadi kami sudah bentuk 3 fraksi dan 3 komisi. Pertama fraksi Demokrat, kedua fraksi Hanura dan ke tiga fraksi Koalisi Intan Jaya baru dan Komisinya ada tiga yaitu komisi I,II dan III dan sudah ditetapkan melalui pembahasan tatib DPRD,” ungkapnya. Untuk saat ini pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari pimpian parpol untuk merekomendasikan calon pimpinan DPRD. Maka kalau rekomendasi sudah ada, nantinya akan diusulkan ke provinsi untuk terbitkan SK dan selanjutnya dilantik menjadi pimpinan definitif. “Kalau sudah ada SK, sekwan akan urus itu ke provinsi untuk terbitkan SK keputusan gubernur dan selanjutnya ketua definitif dilantik,” ujarnya. Tetapi, menurut Tipagau, jika rekomendasi dari parpol lama, maka akan menjadi satu hambatan besar. “Walaupun bupati sudah kasih waktu untuk selesaikan semuanya dalam waktu dua minggu, pasti proses pengurusan SK yang akan menghambat. Jika semua berjalan lancar maka minggu depan lantik ketua definitif pun jadi,” katanya.(ist)