NABIRE - Sehari pasca keluarnya hasil autopsi medis penyebab kematian dokter spesialis paru, dr. Mawarty Susanty, Sp.P, pihak Kepolisian Resor (Polres) Nabire berhasil mengungkap pelaku pembunuhan. 

Data media ini sekira kurang lebih sebulan lamanya kasus tersebut bergulir dan dikembangkan pihak kepolisian dibantu pihak terkait, kini kasus kematian korban temui titik terang dengan terungkapnya sang eksekutor (tersangka) berinisial KW yang diamankan Selasa (28/3/23) pukul 21.30 WIT, di Jalan Medan Nabire.

Itu berarti, sehari usai jumpa pers Selasa sore (28/03/2023) hasil pemeriksaan medis (Autopsi) atas kematian Dokter Spesialis Paru, dr Mawartih Susanty, Sp.P, yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023 kemarin, di malam harinya berhasil menangkap tersangka KW dengan barang bukti berupa Handphone korban dan BB lainnya.

Menyangkut hal ini, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.IK, SH, dihadapan wartawan mengatakan, KW secara gamblang mengakui perbuatannya dan menerangkan kronologis bagaimana pelaku masuk ke rumah korban dan membunuh korban.

Sementara itu, pihak Polda Papua dalam rilisnya yang diterima media ini sore kemarin menyebutkan, usai dilakukan penyelidikan mendalam dan mengikuti segala pemeriksaan medis selama kurang lebih 3 minggu, akhirnya berhasil mengungkap pelaku serta motif kematian dr. Mawartih Susanty.

Hal itu seperti disebutkan Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K saat melakukan konferensi pers yang bertempat di Mapolda Papua, Rabu (29/03/2023).

Kapolda menyebutkan, setelah bekerja sama dengan beberapa tim medis yang diantaranya Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dan Puslabfor Dokkes Makassar, ditemukan beberapa DNA yang cocok dengan salah satu saksi yang sebelumnya telah diperiksa.

“Salah satu saksi yang juga merupakan pelaku kasus tersebut yakni pria berinisial KW seorang Cleaning Service di tempat kerja yang sama dengan korban, dan pelaku telah mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Pelaku berhasil diungkap oleh Kepolisian usai hasil autopsi maupun swab yang dilakukan oleh tim medis, dikembangkan kembali oleh Polres Nabire menggunakan Scientific Crime Investigation dan mencocokkan dengan DNA yang ditemukan dari korban dan pelaku.

“Saat ini pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian dan diketahui dari keterangan pelaku bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran sakit hati atas tindakan korban yang diduga memotong Insentif Covid milik pelaku pada tahun 2020,” terang Kapolda.(wan)