NABIRE - Pada Senin pagi (3/3/2025), kembali para pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire menggelar aksi demo dan boikot tidak melaksanakan tugas di seluruh ruangan sampai ada kejelasan pembayaran hak-hak mereka yang belum dibayarkan sejak tahun 2024 silam.

Dimana berdasarkan data yang dihimpun Papuapos Nabire, hak-hak pegawai RSUD Nabire yang belum dibayarkan itu, diantara lain jasa BPJS yang terakhir dibayar pada bulan Agustus 2024, jasa swasta terakhir dibayar bulan Juli 2024 dan juga intensif Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terakhir dibayar September 2024 lalu.

Dari hasil demo para pegawai rumah sakit ini, datanglah Ketua DPRK Kabupaten Nabire, TK. H. Nanci K. Worabay, S.Sos.,S.M.Ip, Ketua Komisi B Bidang Kesehatan Poppy Amir Sawaka dan beberapa orang anggota DPRK Nabire.

Pada kesempatan tersebut Direktur RSUD Nabire, dr. Frans F.C. Sayori menjelaskan, jika semua ruangan sudah merekap data jasa dapat dikumpulkan dan akan dibayarkan dan mana yang sudah selesai akan dibayarkan.

Sehingga, selaku Direktur RSUD Nabire meminta kepada seluruh pegawai untuk kembali dan melaksanakan tugas di ruangan masing-masing. “Saya harap pelayanan tetap jalan, hak-hak pegawai yang belum dibayarkan akan dibayarkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Kabupaten Nabire, Nanci K. Worabay menambahkan, rumah sakit Nabire ini merupakan badan layanan yang berarti semua urusan dapat dikembalikan ke pihak managemen rumah sakit, bukan kita meminta kejelasan dari bupati.

Untuk itu, masalah demo hari ini harus ditanggapi secara serius dan dipercepat dan bisa diselesaikan, karena ini persoalan intern, sehingga kepada para pegawai yang demo tolong percayakan untuk menyelesaikan masalah hak-hak tenaga medis yang belum dibayar.

Sehingga selaku ketua DPRK meminta agar pelayanan bagi para pasien tetap dijalankan dan selaku wakil rakyat akan menunggu sampai ada kejelasan soal pembayaran hak-hak pegawai rumah sakit yang hingga saat ini belum dibayarkan.

Sementara itu, seorang pegawai rumah sakit yang mengatakan, siap memberikan pelayanan, tetapi menyangkut hak juga harus dibayarkan. “Karena pada saat ini kami demo meminta kejelasan hak kami yang belum dibayarkan pada tahun 2024 silam, kami sudah kerja dengan suka cita melayani masyarakat,” tutur pegawai tersebut.(des)