NABIRE – Malam Minggu, (26/07/2025), di Nabire tak seperti biasanya. Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan karaoke menjadi sasaran patroli gabungan berskala besar yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kasat Narkoba Polres Nabire hingga Polisi Militer (Danpom). 

Patroli ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya terkait perizinan dan kewajiban fiscal daerah.

Menurut Kasi Lidik dan Penyelidikan, Anwar Aziz, fokus utama dari patroli ini adalah pengecekan izin keramaian, izin minuman beralkohol dan kepatuhan fiskal dari setiap tempat usaha. 

"Dari patroli tersebut pengecekan dari mulai izin keramaian dan izin minuman beralkohol, beserta dengan pengecekan fiskalnya," ujar Anwar Aziz. 

Penegasan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan aturan demi ketertiban umum.

Dalam kesempatan terpisah, Kasi Bina Potensi Masyarakat, Dedy HS, menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa salah satu THM yang menjadi sorotan adalah Magatra. Tempat tersebut diketahui masih dalam proses pengurusan berbagai surat izin yang diperlukan.

"Dari tempat hiburan malam juga mendapatkan dari salah satunya tempat hiburan malam Magatra yang masih mengurus surat-surat atau masih belum mengurus izin keramainya dari kepolisian, dari Bapenda untuk fiskalnya, rekomendasi Miras dari perdagangan, pariwisata," kata Dedy saat ditemui Papuapos di kantornya, Senin (28/07/2025).

Kondisi ini mengindikasikan adanya kelalaian atau keterlambatan dalam pemenuhan persyaratan legalitas oleh beberapa pelaku usaha hiburan malam. Pihak berwenang menekankan pentingnya kelengkapan dokumen perizinan untuk menjamin operasional yang sah dan terdaftar.

Patroli gabungan semacam ini diharapkan dapat menciptakan efek jera serta mendorong kesadaran para pengusaha untuk segera melengkapi perizinan dan memenuhi kewajiban pajaknya. Hal ini demi terciptanya iklim usaha yang tertib dan berkontribusi positif bagi pendapatan daerah.

Pemerintah daerah melalui instansi terkait akan terus memantau dan memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar mereka dapat beroperasi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sinergi antarlembaga ini menjadi kunci dalam mewujudkan ketertiban dan kepatuhan di sektor hiburan malam.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menertibkan usaha hiburan malam, memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mencegah potensi penyalahgunaan izin atau praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.(sam)