Pasien RSUD Nabire Beli Obat di Luar, Kwintansi Diganti
NABIRE – Pelaksana harian (Plh) Badan layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Steven Mareku mengatakan, benar ada resep yan
NABIRE – Pelaksana harian (Plh) Badan layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Steven Mareku mengatakan, benar ada resep yang diberikan pihak rumah sakit untuk membeli obat di luar. Tetapi kwitansi pembelian obat diganti kembali oleh rumah sakit.
Steven Mareku di ruang kerjanya, Senin (13/9) mengatakan ada sorotan dari media bahwa banyak pasien yang membeli obat di luar rumah sakit. Rumah Sakit memberikan resep untuk membeli obat di luar bagi obat-obatan yang tidak tersedia di ruanh sakit. Dan itu memang nyata. Tetapi, bagi beberapa keluarga pasien yang peserta BPJS kesehatan yang membeli obat di luar, kwitansi dari pasein BPJS diganti kembali.
Mareku menjelaskan, keluhan pasien mendapat resep obat beli di luar, bagi peserta KPS yang diperuntukan bagi orang asli Papua (OAP), mulai beberapa tahun terakhir ini, tidak ada lagi dana dari KPS yang disetor ke rumah sakit. Sudah tidak ada lagi pembayaran biaya perawatan jalan dan perawatan inap dari KPS.
Ia menambahkan, obat-obatan bagi peserta BPJS tersedia di rumah sakit sedangkan peserta KPS tidak karena tidak ada ganti rugi dan setoran bantuan KPS selama beberapa tahun terakhir.
Kendati demikian, kata Mareku, dalam pelayanan di RSUD tidak ada perbedaan antara peserta BPJS dan peserta Kartu Papua Sehat (KPS). Semua peserta BPJS dan KPS semua mendapat pelayanan rawat jalan dan rawat inap di RSUD.
Ia menambahkan, adanya keluhan mendapat resep dengan biaya begitu besar, bagi peserta BPJS kwitansinya diganti kembali dari rumah sakit karena dibiayai dengan BPJS. Sedangkan peserta KPS tidak.
Sebelumnya, Direktur RSUD Nabire, dr A Pekey dalam diskusi dengan DPRD Nabire mengatakan dua terakhir ini, tidak ada dana dari KPS. Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar OAP yang tidak mengikuti BPJS sebaiknya ikut program BPJS agar perawatan di rumah dibiayai oleh BPJS. Karena, mengandalkan, KPS sudah tidak setor lagi ke rumah sakit. (ans)
Bagikan artikel ini



