JAYAPURA,- DPD Partai Demokrat Provinsi Papua dinyatakan lolos verifikasi faktual setelah Ketua DPD Partai Demikrat Provinsi Papua Lukas Enembe,S.IP.MH melapor ke KPU Papua, Kamis (1/2/2018). Sepertinya diketahui pada Rabu (31/1/2018) KPU Papua melakukan verifikasi faktual terhadap partai berlambang bintang mersi tersebut, namun KPU Papua menyatakan belum lolos verifikasi disebabkan Ketua DPD Demokrat Lukas Enembe,S.IP.MH tidak ada di tempat. “Kedatangan kami untuk verifikasi partai politik, sebenarnya ini waktu perpanjangn mereka (KPU). Dimana hari ini (kemarin-red) terakhir masa perbaikan,” ungkapnya usai mendatangi kantor KPU Papua. Dirinya mengaku, saat KPU Papua melakukan verifikasi factual terhadap partai demokrat dirinya ada tugas di Jakarta. Sehingga, dengan ketidakhadiran ketua KPU menunda kelolosan partai demokrat Papua. “Jadi kemarin saya ada di Jakarta tidak menghadiri acara verifikasi tersebut, sehingga dinyatakan tidak memenuhi, sehingga hari ini (kemarin-red) harus hadir untuk melengkapi memenuhi syarat,” Lukas Enembe. Ia mengaku, dengan kehadiran dirinya sebagai ketua DPD Demokrat Papua di KPU Papua, maka partai Demokrat Papua dinyatakan secara resmi dapat mengikuti Pilkada tahun 2019. “Hari ini (kemarin-reda) partai demokrat sah, kita sudah memenuhi syarat. karena secara fisik saya sudah hadir, wakil ketua, sekretaris dan bendahara,” “Jadi partai demokrat di Papua maupun di Pusat sudah memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2019. Jadi kita siap ikut Pilkada, tinggal kerja saja,” katanya lagi. Senada dengan itu, Ketua KPU Papua Adam Arisoy mengaku, Partai Demokrat Papua sudah memenuhi syarat untuk Pilkada tahun 2019. Karena sudah dinyatakan lolos verifikasi vaktual yang telah dilakukan KPU, walaupun sebelumnya sempat ditunda karena ketua tidak ada. “Ini kan faktual kemarin (kemarin-red) kita sudah lakukan, dua hari masa perbaikan dimana hari ini (kemarin-red) terakhir, contoh PAN sudah melaporkan kekurangannya,” kata Adam Arisoy. Arioy mengatakan, untuk partai yang belum lolos verifikasi adalah Hanura dan PKPI. Sementara PDIP dan PAN sudah dinyatakan lolos verifikasi factual. “Tinggal Hanura dan PKPI, sementara PDIP sudah memenuhi syarat, pasti yang belum melengkapi sampai malam sudah beres,” katanya lagi. Dikatakannya, setelah pihaknya melakukan verifikasi factual terhadap partai politik. KPU Papua selanjutnya akan menyerahkan hasil tersebut ke Jakarta. “Hasil ini akan kita laporkan ke Jakarta, sementara kabupaten/kota juga melakukan verifikasi factual,” tandasnya. Disinggung mengenai tahap pelaksanaan Pilgub Papua, Arisoy mengaku, pada tanggal 12 Februai 2018