NABIRE – Panitia seleksi (Pansel) anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah akan mengkoordinasikan hasil uji publik kepada Pj Gubernur Papua Tengah. Terkait rekrutmen anggota MRP, posisi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pansel Provinsi hanya sebatas memfasilitasi dan memplenokan sesuai dengan apa yang dihasilkan di tingkat kabupaten.   

Hal ini seperti disampaikan Ketua Pansel Tingkat Provinsi Papua Tengah yang juga Plt. Kaban Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Thephilus Lukas Ayomi, saat dikonfirmasi Papuapos Nabire, Rabu (5/7/23) kemarin.

Dipaparkan Thephilus Lukas Ayomi, menindaklanjuti Surat Kemendagri tertanggal 13 Juni 2023, Pansel Provinsi telah menggelar uji publik dari tanggal 26 Juni hingga 3 Juli 2023. Setiap masukan baik dari masyarakat adat, perempuan maupun agama akan dianalisa atau dikaji berdasarkan dokumen-dokumen yang disertakan saat uji publik.

“Dokumen-dokumen yang sudah masuk akan kami lihat secara menyeluruh sesuai Pergub Papua Tengah dan juga PP nomor 54 tentang MRP. Sehingga calon yang nanti terpilih adalah benar-benar calon yang tidak bermasalah secara administrasi, maupun komitmen dalam bernegara, cinta tanah air, setia kepada Pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.

Calon yang nantinya terpilih juga diharapkan adalah orang yang dapat bekerjasama baik dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan juga masyarakat yang memberi rekomendasi lewat adat, perempuan maupun agama. Uji publik yang kita lakukan tujuannya seperti itu. Uji publik ini tidak ada maksud lain, selain mendapatkan calon anggota MRP yang direstui oleh masyarakat, adat, agama dan perempuan.

“Setelah uji publik ini masukan-masukan yang tadi dianalisa kemudian diberikan pertimbangan dari panitia kepada ibu gubernur. Sebelum pembuatan SK Gubernur terkait calon terpilih maupun calon tunggu, kalau ada yang perlu difasilitasi maka kita akan minta saran kepada pimpinan langkah-langkah yang harus diambil. Pemerintah Provinsi Papua Tengah fungsinya hanya memfasilitasi. Kalau dari masukan-masukan ada permasalah dari tingkat kabupaten maupun dari agama, setelah kita kaji secara aturan ada masalah yang harus diselesaikan maka akan difasilitasi untuk menyelesaikan. Sehingga diharapkan ketika SK gubernur dibuat tidak ada lagi permasalah atau protes-protes yang diajukan oleh masyarakat,” paparnya.

Disinggung kapan SK Gubernur soal penetapan nama bisa terbit, jawab dia, pihaknya berharap minggu pertama ini selesai masukan-masukan. Namun tentunya harapan ini akan berjalan baik jika mendapat dukungan dari masyarakat. 

“Kalau masyarakat masih demo, masih terus dating, kami tidak bisa bekerja maka administrasi tidak bisa kami selesaikan. Dan itu juga akan membuat tertunda terus,” tambahnya.

Tambahnya, jika SK Gubernur sudah bisa dibuat pada minggu kedua bulan Juli ini, maka hasilnya langsung bisa dikirim ke Kemendagri melalui aplikasi SIOLA Mendagri. Diharapkan 14 hari kemudian sudah ada jawaban. 

“Kalau bisa seperti itu maka akhir Juli kita sudah punya anggota MRP. Itupun tergantung proses-proses kita nanti. Yang jelas bahwa kita target Juli ini sudah ada anggota MRP,” tuturnya. (ros)