NABIRE - Peningkatan status siaga penanganan Covid-19 di Kabupaten Nabire menjadi Status Tanggap Darurat Penanganan Covid–19 di wilayah Nabire yang berlaku sejak, Senin (20/4) sampai dengan tanggal 6 Mei 2020, akhirnya Bupati Kabupaten Nabire, Isaias Douw, S.Sos.,MAP mengeluarkan sejumlah imbauan yang menjadi perhatian warga masyarakat Kabupaten Nabire tanpa terkecuali.  Kata Bupati Isaias Douw, imbauan tersebut adalah untuk menjaga, agar warga masyarakat Nabire bisa terhindar dari Covid-19. Imbauan tersebut antara lain, aktivitas masyarakat dalam bidang perekonomian, seperti pasar, warung makan dan toko yang sebelumnya beroperasi dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 18.00 WIT, dibatasi mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT (jam 2 siang). Dan tidak melakukan aktivitas menumpuk di satu titik dan tetap menjaga jarak 2 (dua) meter, serta memakai masker.  Lanjutnya, semua toko, kios dan apotek dilarang menjual barang diatas harga normal, atau menimbun barang, terutama obat-obatan, alat medis dan Sembako, dan apabila ada toko, kios dan apotik yang menjual barang dengan harga mahal atau harga diatas standar dimohon untuk melaporkan ke Posko, di Dinas Kesehatan yang beralamat di Jalan Merdeka Nabire atau hubungi tim pengendali harga di Nomor Telp, 08219975980, 082397337879, 082132937999 dan 085254851753.  “Toko atau kios yang kedapatan bermain harga akan dicabut surat ijin usahanya oleh dinas terkait. Dan saya minta kepada seluruh masyarakat Nabire untuk tidak berbelanja barang berlebihan, belanja secukupnya dan seperlunya saja, karena toko atau kios tetap buka tapi dibatasi waktu bukanya,” ungkap bupati.  Kemudian, bupati juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Nabire untuk tidak melakukan aktifitas yang sifatnya mengumpulkan banyak orang atau dengan kata lain kumpul-kumpul. Jangan salahkan aparat kalau kedapatan akan dilakukan tindakan tegas untuk membubarkan perkumpulan tersebut.  Di tengah pandemi corona atau Covid-19 Bupati Isaias juga menegaskan kepada seluruh warga masyarakat Nabire, yang akan keluar rumah untuk beraktifitas agar wajib memakai masker, dan setelah pulang ke rumah kembali wajib mencuci tangan dengan sabun.  Menurut bupati, di tengah pandemi corona ini, warga masyarakat Nabire untuk lebih jelih dan cerdas untuk memilah informasi terkait penyebaran dan status orang yang terjangkit Virus Corona di wilayah Kabupaten Nabire. “Masyarakat saya mohon untuk tidak langsung percaya dengan informasi yang beredar di media sosial terkait penanganan Covid–19, lebih baik, tanya langsung ke Posko induk Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, melalui telepon dengan nomor 081343337440, jangan percaya berita hoax, semua jaga diri, jangan kepala batu, tinggal di rumah ko bisa aman dan tidak kena corona,” pungkasnya. (cad)