Pancasila Setelah 81 Tahun Bangsa ini Berlalu

Esai : Abdul Munib
Teks Pancasila ada di Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat. Demikian lah bunyinya : Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kesatuan Makna
Konteks pembicaraan atau konteks ujaran dalam kalimat pada alinea diatas, menurut kajian bahasa dan tafsir, terkait juga dengan teks lain sebagai satu kesatuan pemahaman. Dengan menyimak kata perkata, konsep ini merujuk pada hubungan antar-kata, antar kalimat, dan antar alinea. Bahkan terhubung juga dengan Teks Kebangsaan lainnya, yang memengaruhi pemahaman kesatuan makna.
Yakni terkait dengan alinea ke empat UUD 45 adalah tiga alinea sebelumnya. Juga terkait dengan Teks Proklamasi yang dibacakan Ir Sukarno di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56 sehari sebelumnya. Masih terhubung pula dengan Teks Sumpah Pemuda yang dideklarasikan 28 Oktober 1928 di Jalan Kramat Raya 106, tujuh belas tahun sebelumnya. Serta teks Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tida stanza. Meliputi pula frasa Bhineka tunggal ika dalam pita lambang Garuda, yang diambil dari era Kerajaan Majapahit, tepatnya kita Sutasoma karya Empu Tantular.
Berikut ini tiga alinea sebelumnya pada Pembukaan UUD 45 : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Demikian bunyi Teks Proklamasi itu : Kami bangsa Indonesia dengan ini mengatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Inilah teks Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza :
Stanza 1:
Indonesia tanah airku tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku, bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku
Bangsaku, rakyatku, semuanya
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
(Reff: Diulang 2 kali)
Indonesia Raya merdeka merdeka
Tanahku negeriku yang kucinta
Indonesia Raya merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Stanza 2:
Indonesia tanah yang mulia, tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berdiri untuk selama-lamanya
Indonesia tanah pusaka, p'saka kita semuanya
Marilah kita mendoa Indonesia bahagia
Suburlah tanahnya, suburlah jiwanya
Bangsanya, rakyatnya, semuanya
Sadarlah hatinya, sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
(Reff: Diulang 2 kali)
Indonesia Raya merdeka merdeka
Tanahku negeriku yang kucinta
Indonesia Raya merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Stanza 3:
Indonesia tanah yang suci, tanah kita yang sakti
Di sanalah aku berdiri 'njaga ibu sejati
Indonesia tanah berseri, tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji Indonesia abadi
Selamatlah rakyatnya, selamatlah putranya
Pulaunya, lautnya, semuanya
Majulah negerinya, majulah pandunya
Untuk Indonesia Raya
(Reff: Diulang 2 kali)
Indonesia Raya merdeka merdeka
Tanahku negeriku yang kucinta
Indonesia Raya merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya.
Piramida Kebangsaan, Kedaulatan Rakyat, NKRI, UUD 45 dan Pemerintah RI
Dari keterangan teks-teks diatas, berbagai kesepakatan yang dihasilkan dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia, tergambar Pancasila sebagai pondasi filosofi kebangsaan, bisa juga disebut hakikat Bangsa Indonesia atau DNA-nya Bangsa Indonesia.
Kedaulatan Rakyat berdiri diatas pondasi Pancasila sebagai kategori nisbat kepemilikan atas negara Indonesia. Bahwa di Indonesia tak ada lagi raja pemilik kedaulatan raja, kecuali hanya daulat rakyat Indonesia saja. Negara sendiri sebagai makna kekuasaan, yang memiliki lambang burung garuda berdiri diatas Kedaulatan Rakyat. Artinya negara Indonesia itu kepunyaan rakyat Indonesia, dan keberadaan negara ini satu-satunya yang diharapkan dapat menjamin kemerdekaan bangsa Indonesia.
Berdiri diatas NKRI adalah Undang-undang Dasar 1946. Konstitusi dapat berdiri karena ada pijakan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedang pemerintah Indonesia memiliki eksistensi karena ia berada dalam Payung Konstitusi UUD 45. Pemerintahan dipimpin kepala negara/kepala pemerintahan dan kepala negara yang dipilih oleh rakyat melalui Pemilihan Umum.
Selain harus komitmen terhadap sumpah jabatan, - mulai dari presiden kepala pemerintahan, TNI Polri, ASN dan pegawai pemerintah lainnya, harus berkomitmen mengemban empat tugas konstitusional. Satu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dua memajukan kesejahteraan umum. Tiga mencerdaskan kehidupan bangsa. Empat Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dalam kandungan alinea ke empat UUD 45 tergambar sebuah piramida yang pondasi atau dasarnya adalah Pancasila. Lapisan diatasnya Kedaulatan Rakyat, NKRI, UUD 45, Pemerintahan Negara Indonesia. Kepala pemerintahnya dipilih rakyat melalui Pemilu. Dengan ini kiranya pembaca dapat memahami gambaran Pancasila yang kelahirannya kita peringati tiap 1 Juni.
Garuda Pancasila :
Tentang lambang burung Garuda, pita Bhineka tunggal ika dan tameng yang berisi perlambang dari setiap sila, yakni bintang, rante, pohon beringin, kepala banteng dan padi kapas, - semua itu hendak menyampaikan makna Ke-Indonesiaan yang utuh.
Perlambang negara pada Burung Garuda yang membawa pita Bhineka tunggal ika dan bertameng lima lambang dari lima sila, jumlah bulu sayap 17 helai, jumlah bulu ekor 8 helai, dan jumlah bulu leher 45 helai, menyimpan makna identitas masa lalu, semangat perjuangan pergerakan, proklamasi kemerdekaan, dan falsafah bangsa.
Dimensi Filosofi dan Asas dalam Pancasila
Al Farabi bercita-cita tentang Negara Ideal. Sang Guru Kedua dalam dunia Filsafat Transenden ini yakin, bahwa jika politik tidak sedang berada ditangan manusia pilihan Tuhan maka yang terlayak setelah itu adalah kekuasaan Raja Filsuf.
Negara ideal yang diimpikannya adalah negara yang dikelola berdasarkan hikmat kebijak-sanaan.
Jika saja Indonesia punya Majelis Hikmat Kebijaksanaan yang anggotanya terdiri dari perwakilan keluarga raja di Nusantara, perwakilan agama, dan perwakilan suku yang dipilih melalui komunitasnya dan disyaratkan berpendidikan doktor atau minimal S2, barangkali Kny punya saya tahan ketika Politik Asing akan menggulingkan rezim yang bertujuan mengganggu kemajuan bangsa.
Pancasila memiliki dimensi filosofis, terutama filsafat metafisika atau Filsafat Transenden. Sila pertama Keturunan yang maha Esa seratus persen metafisik. Tuhan tak berbatas, tak terikat oleh ruang dan waktu. Sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab, separuhnya fisika dan separuh nya metafisik. Raga manusia masuk dalam dimensi fisika. Tapi akal manusia masuk dimensi metafisika. Demikian pula Persatuan Indonesia, terdiri wilayah Sabang sampai Merauke dan manusia Indonesia. Wilayah dan manusia yang berbentuk fisik itu berasal dari dimensi metafisika, yakni Tuhan dan kehendak untuk berbangsa dan bernegara. Negara dan UUD 45 adalah elemen yang membentuk entitas kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
Sedangkan Sila ke empat itu menyangkut sistem kekuasaan yang akan disepakati untuk menjadi perangkat kekuasaan. Jika kita menginginkannya suatu Majelis Hikmat Kebijaksanaan yang dupasrahi dimensi transenden dan sakral dari Kebangsaan Indonesia, Indonesia perlu menafsirkan kembali sistem kekuasaan sesuai tuntutan zaman.
Kondisi Pancasila Selama 81 Tahun
Setelah ditetapkan di dalam Alinea ke empat Pembukaan UUD 45, Pancasila mengalami perlakuan yang kurang pada tempatnya. Kekuatan kanan dan kiri pernah mengancam eksistensi Pancasila sebagai asas, bukan Pancasila sebagai filosofi Kebangsaan atau DNA bangsa Indonesia.
Orang-orang PKI mengatakan Pancasila itu pemersatu Bangsa Indonesia. Sehingga ketika Indonesia sudah bersatu tugas Pancasila selesai, dan yang sesuai bagi rakyat Indonesia adalah asas kumunis.
Dalam buku Syafi'i Maarif yang berjudul Islam dan Pancasila sebagai Dasar Negara, terjadi tarik menarik dalam sidang Konstituante apakah akan memakai asas Pancasila atau asas Islam. Saat voting Pancasila hanga menang tipis saja. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 akhirnya mengakhiri upaya-upaya membongkar UUD 45 sesuai peta kekuatan politik hasil Pemilu 1955.
Ketika MPR era Ketua Amien Rais dan Presiden Megawati mengamandemen UUD 45, saat itu tidak sampai menyentuh Pembukaan UUD 45 dimana Pancasila tersimpan disana. Walhasil tidak selamat ketika era Konstituante di dekade 1950 an.
Indoktrinasi, Diterlantarkan lalu Dikerangkeng BPIP
Rezim Sukarno dan Rezim Suharto sama-sama melakukan indoktrinasi Pancasila. Sukarno sendiri dalam beberapa momen pidato kenegaraan tengah Pancasila melakukan penafsiran-penafsiran terhadap sila-sila Pancasila. Beberapa menterinya seperti Ruslan Abdul Gani menjelaskan indoktrinasi lewat penerbitan saat itu yang membahas kedaulatan polisi, kedaulatan ekonomi dan kedaulatan budaya.
Era Orde Baru (New Order) Suharto moral Pancasila diajarkan di Sekolah. Tapi moral pejabat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Suharto dikelilingi tim ekonomi yang dipasang Barat. Mereka menghianati bangsa Indonesia. Mereka yang memasang jerat untuk Indonesia dilanda Krisis Moneter.
Setelah era yang mereka namakan Reformasi, Pancasila tak dijadikan Indoktrinasi, tapi juga tak dihiraukan. Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dihapus. UGM yang dipercaya Sukarno dan Suharto untuk menggali Pancasila, tak lagi mengawal narasi Pancasila.
Sampai kemudian Presiden Joko Widodo membuat lembaga khusus untuk mengawal narasi Pancasila bernama BPIP (Badan Pembinaan Indeolog Pancasila) diketuai Megawati. Entah apa saja kerjanya ? Cukup aneh saja dengan lembaga ini, karena Pancasila sebagai pondasi, kok ditaruh bersama badan-badan lain seleperti BNN atau BNPT.
Renungan dan Evaluasi
Seharusnya kita tak melakukan Indoktrinasi pada Pancasila, Bagaimanapun yang namanya indoktrinasi menutup penafsiran yang lebih luas terhadap Pancasila. Agama saja jika disampaikan kepada umat manusia menggunakan pola indoktrinasi, akan menutup kerja akal. Doktren dan dogma seperti hidangan siap santap. Langsung makan saja tidak boleh tanya ini itu. Indoktrinasi atas Pancasila oleh Rezim Orla dan Orba terhadap Pancasila pada akhirnya gagal. Bahkan siapa yang terlibat dengan Reformasi tidak menggubris Pancasila. Mereka tidak tertarik karena Pancasila sudah dijadikan indoktrinasi oleh Orba.
Makna Filosofis dan Makna Azas pada Pancasila
Filsafat yang layak untuk membedah dan mendedah Pancasila adalah Filsafat Metafisika. Disebut juga Filsafat Transenden. Yang jelas bukan Filsafat Barat, karena dalam pandangan Filsafat Barat tidak ada ruang bagi metafisika. Barat memandang bahwa yang ada atau dianggap ada haruslah yang dapat terindera. Filsafat Barat itu empirik dan positivis. Tidak menerima yang ghaib atau transenden.
Kenapa Filsafat yang dinilai layak hanya Filsafat Transenden ? Karena sila pertama Ketuhanan yang maha Esa metafisik, Wujud Mutlak yang tak terbatas, tak terikat ruang dan waktu. Karena Filsafat Barat menolak metafisika maka hanya Filsafat Metafisika yang dapat membedah dan mendedah Pancasila.
Dalam pandangan Filsafat Metafisika alam materi disebut Wujud Kontingensi (Mumkin). Sesuatu yang adanya didahului ketiadaan. Sesuatu yang terbatas. Sila pertama meliputi Eksistensi Mutlak dan Eksistensi Kontingensi sebagai satu kesatuan hierarki. Meliputi seluruh keberadaan. Sila pertama berlambang bintang. Karena bintang sebagai semesta pasti akan menuntun kita semua kepada Pencipta Semesta.
Pada sila kedua ada kemanusiaan. Kemanusiaan yang tidak lalim. Keadilan yang terpatri dalam Peradaban. Cakupan sila kedua ini adalah seluruh manusia. Bukan hanya manusia Indonesia saja. Bangsa Indonesia harus membangun kesadaran bahwa dia tak sendiri di muka bumi ini. Ada juga bangsa-bangsa lain. Landasan keterhubungan dengan bangsa lain itu menolak kelaliman antarbangsa.
Diperkuat oleh alinea pertama pembukaan UUD 45 : Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Saking hegemoni antara sesama manusia tidak dibenarkan.
Komunitas manusia diatas muka bumi yang berperadaban keadilan adalah garis lurus entitas manusia versi Pancasila. Ini terkait dengan keadilan Ilahi sebagai puser daripada makna keadilan itu. Bertebaran ayat Kitab Suci yang memerintahkan untuk adil. Walhasil dia Sila, Sila pertama dan kedua, erat sekali keterhubungan nya. Sisi lain dari kemanusiaan adalah raganya. Karakter raga cenderung kepada nafsu hewani, maka dari itu butuh akal kebijakan dan panduan Wahyu untuk mengendalikan raga nya. Among Rogo.
Sila ketiga persatuan Indonesia. Untuk mengejawantahkan Peradaban Keadilan antar sesama manusia yang berdasarkan Keadilan Ilahi, membutuhkan wilayah Tanah Air. Indonesia punya wilayah Sabang-Merauke. Punya bahasa Indonesia. Ada Bangsa Indonesia. Kesadaran atas tiga anasir itu telah dicapai pada Sumpah Pemuda, yang dideklarasikan 28 Oktober 1928 di Jalan Keramat Raya 106. Boleh dibilang raganya Bangsa Indonesia itu Sila ketiga. Sebagaimana Jiwa Bangsa Indonesia itu di Sila Kedua dan Ruhnya Bangsa Indonesia itu Sila pertama.
Sila ke empat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan. Ini menyangkut sistem kekuasaan. Pemilik Kedaulatan adalah rakyat. Sistem kepemimpinannya adalah asas hikmat kebijaksanaan. Teknis pelaksanaannya melalui musyawarah dan perwakilan. Sistem ini masih berupa asas yang universal. Pada turunan ke bawahnya bisa ditafsirkan sesuai dengan tuntutan maslahat Bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia perlu memiliki Majelis Hikmat Kebijaksanaan (MHK) yang tugasnya menangani perkara sakral Bangsa Indonesia. Terdiri dari perwakilan para filsuf Bangsa Indonesia, perwakilan raja-raja, perwakilan suku-suku, perwakilan agama dan kepercayaan. Mereka tetap dipilih secara demokratis oleh komunitasnya. Tugas pokoknya memastikan gerak Kebangsaan Indonesia berjalan lancar sesuai makna falsafah Pancasila.
DPR-RI terdiri dari 552 perwakilan kabupaten/kota alias sistem distrik. Dipilih lewat Pemilu. Sisanya baru diisi perwakilan Parpol. Ini untuk mengurai kebuntuan politik yang mandek di egoisme pemilik partai.
Sedangkan Sila kelima Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah asas tindak dari Bangsa Indonesia. Sebagai pemilik kekuasaan di negara Indonesia, rakyat Indonesia diibaratkan pemegang saham NKRI ini. Pemerintah adalah direktur dan karyawan. Dari sudut pandang ini sudah seharusnya kesejahteraan dipersembahkan pada pemilik dulu. Direktur dan karyawan dapat upah kerja selayaknya. TNI/Polri dan birokrat sering mengaku sebagai alat negara, itu salah. Kalian pemerintah, eksistensinya ditentukan payung konstitusi UUD 45. Rakyat jangan ditindas karena dia lah pemilik negara ini.
Pancasila Sebatas Redaksi, Rakyat Menunggu Pancasila Aksi
Karena tidak ada pihak Majelis Hikmat Kebijaksanaan, maka pelaksanaan kekuasaan pada Negara Indonesia sering kali bahkan hampir semuanya bongkar pasang. Pelaksanaannya tumpangan tindih. Banyak celah untuk korupsi. Sistem perlu disempurnakan.
SDM perlu dikembalikan pada fitrah Kebangsaan Indonesia sebagai manusia Pancasilais, dengan gemblengan sejak pendidikan dini. Hukum perlu penegak yang amanah. Hukuman untuk koruptor harus mengandung efek jera, dimiskinkan misalnya. Perkara bangsa Indonesia perlu ditangani sebaik-baiknya oleh pemerintah.
Pancasila jangan hanya ada di Redaksi. Rakyat butuh Pancasila Aksi. Presiden Prabowo dibantu Pak Purbaya dan Pak Amran sudah tepat berjalan pada rel Pancasila Aksi. Para perampok uang Negara merasa terganggu. Bersama para anjing bayarannya, para penikmat duit rakyat terus membuat kegaduhan. Bila perlu gulingkan Presiden sah. Dulu pemilihan presiden langsung agar tak terulang pelengseran Gus Dur presiden terpilih secara sah. Sudah dipilih langsung Saiful Mujani mau menggulingkan. Kocak orang-orang sampah ini.
Presiden Prabowo menginvestasikan protein melalui MBG untuk generasi anak Indonesia sejak dalam kandungan. Balita, PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan mahasiswa. Sayang mahasiswa masih ada yang menolak makan. Padahal binatang dan pohon saja makan. Dalam kampus di Indonesia bersarang operasi Asing, untuk merusak logika mahasiswa Indonesia. Mahasiswa Indonesia takut makanan ompreng
Jalan Keluar, Agar Tidak Keluar Jalan
Pancasila tidak boleh di indoktrinasi lagi. Ujungnya pasti gagal dan rakyat balik benci. Pancasila jangan diterlantarkan seperti sejak Reformasi. Jangan juga dikerangkeng dalam BPIP. Karena Pancasila itu pondasi Kebangsaan Indonesia. Hakikat Bangsa Indonesia. DNA Kebangsaan kita. Lebur dalam kesatuan Tauhid. Hamparan semesta ber-Tuhan.
Taman bangsa-bangsa yang tak saling hegemoni.. Dunia yang telah membuang kesono Amerika dan Zionis.
Pancasila itu Falsafah dan asas. Memang dia bukan kitab suci seperti Alquran, Injil, Weda atau Tripitaka. Kita juga belum pernah referendum untuk memilihnya atau tak memilihnya sebagai Konsensus bersama. Namun dia hakikat bangsa Nusantara yang telah menjaga moyang bagi seluruh manusia modern sekarang. Sebab Sunderland atau Lemuria adalah satu peradaban sebelum semua berpendapat ke seluruh pelosok bumi.
Penutup
Jika tak ada Pancasila maka tak ada bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia hakikat di dalamnya Pancasila. Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.(Al Hujurat ayat 13). Selamat memperingati hari lahir Pancasila 1 Juni 1945-2026.
Bagikan artikel ini



