Pagu DD 2026 Menurun, DPMK Nabire Kumpulkan 72 Kakam

NABIRE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire mengambil langkah cepat merespons adanya perubahan regulasi terkait penetapan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026. Hal ini dilakukan guna memberikan pemahaman yang jelas kepada para aparatur tingkat bawah mengenai kondisi keuangan daerah dan pusat.
Kepala DPMK Kabupaten Nabire, Pilemon Madai, S.Th., M.Th., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang seluruh Kepala Kampung (Kakam) yang berjumlah 72 pada hari Jumat pekan lalu. Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas sosialisasi aturan baru yang mengatur rincian pagu anggaran tahun 2026.
Menurut Pilemon, langkah sosialisasi ini sangat krusial karena terdapat penurunan pagu anggaran dana desa yang cukup signifikan pada tahun ini. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, nilai anggaran yang turun ke kampung-kampung kali ini dirasa jauh lebih rendah dari biasanya.
"Kami perlu memberikan sosialisasi agar para kepala kampung mengetahui secara langsung bahwa penetapan pagu dana ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya untuk dana desa," ujar Pilemon Madai saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (9/02/2026).
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membekali para kepala kampung dengan informasi yang valid agar mereka dapat meneruskannya kepada masyarakat. DPMK ingin memastikan bahwa tidak ada simpang siur informasi yang dapat memicu konflik atau kecurigaan di tengah warga desa.

Pilemon menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat tidak mencurigai adanya pemotongan dana sepihak, baik oleh dinas maupun oleh Kakam itu sendiri. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah adanya tuduhan penipuan anggaran yang sebenarnya sudah diatur dari pusat.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa total anggaran dana desa nasional tahun 2026 ditetapkan sekitar Rp60 triliun. Namun, dari total tersebut, pemerintah pusat melakukan pembagian alokasi yang menyebabkan dana reguler ke kampung-kampung menjadi berkurang drastis.
Sekitar Rp40 triliun dari total anggaran tersebut dialokasikan secara khusus oleh pusat untuk persiapan program koperasi. Sisanya, yakni sekitar Rp20 triliun, barulah dikucurkan sebagai dana reguler ke setiap kampung di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Nabire.
Akibat tersedotnya anggaran besar untuk sektor koperasi, pagu dana di Kabupaten Nabire pun terdampak. Pilemon mengungkapkan bahwa untuk tahun 2026, nilai tertinggi yang diterima oleh kampung di Nabire hanya berkisar Rp548 juta, yang mencakup sekitar 10 kampung saja.
Sementara itu, untuk nilai terendah berada diangka Rp252 juta bagi satu kampung tertentu. "Sebanyak 72 kampung di Nabire pagunya berkisar di antara Rp252 juta hingga Rp548 juta. Ada yang dapat Rp400 juta, ada yang Rp300 juta, jadi nilainya tidak sama," pungkasnya menutup penjelasan.(sam)
Bagikan artikel ini



