NABIRE – Tiga perkara tindak pidana senjata api atau benda tajam, Selasa (11.2.25) pukul 10:00 WIT pagi ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Nabire. Ketiga perkara ini masing-masing perkara nomor 6/Pid.Sus/2025/PN Nab dengan terdakwa MHI, perkara nomor 5/Pid.Sus/2025/PN Nab dengan terdakwa OJMY, dan perkara nomor 14/Pid.Sus/2025/PN Nab    dengan terdakwa PK.

Informasi ini seperti dilansir dalam laman resmi PN Nabire, Sistim Informasi Penelusuran Perkara PN Nabire. (ppn)

 

 

 

BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com