NABIRE – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh hukum berlalu lintas, Kepolisian Daerah (Polda) Papua khususnya di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire menggelar Operasi Patuh Matoa tahun 2019. Pelaksanaan operasi yang disingkat Ops Patuh ini mulai dilaksanakan, dari tanggal 24 September hingga 7 Oktober 2019 mendatang dengan ditandai apel gelar pasukan gabungan bersama, Selasa pagi kemarin di semua jajaran kepolisian yang ada di Polda Papua.Untuk pelaksanaan apel gelar pasukan Ops Patuh Matoa tahun 2019 di Wilkum Nabire dipusatkan di Lapangan Mapolres Nabire, dipimpin Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, S.IK, Perwira Apel Kabag Ops AKP Samuel D. Tatiratu, S.IK dan Komandan Apel Ipda Sidiq.Hadir pada kesempatan itu, Wakapolres Nabire Kompol Steyven J. Manopo, S.IK, Danyon Brimob Polda Bali Kompol I Komang Budiartha, S.IK, para Kepala Bagian (Kabag), Kasat serta para perwira TNI/Polri segarnisun Nabire.Adapun peserta apel Ops Patuh Matoa 2019 Polres Nabire, 1 regu gabungan Sub Den Pom/Sie Propam Polres Nabire, 1 pleton Brimob Den C Pelopor, 1 pleton BKO Brimob Polda Bali, 1 pleton Sat Lantas, 1 regu Satuan Polairud, 1 pleton unit Dalmas, 1 pleton gabungan staf Polres dan 1 pleton gabungan Reskrim/Intel/Narkoba Polres Nabire. Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Drs. Rudolf A. Rodja, dalam sambutannya dibacakan Kapolres Nabire mengatakan, pelaksanaan Ops Patuh tahun 2019 ini yang semula dilaksanakan serentak di Indonesia pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 11 September 2019, Polda Papua menunda pelaksanaan Ops Patuh melihat situasi dan kondisi di lapangan, namun Polda Papua tetap melaksanakan Ops Patuh pada tanggal 24 September hingga 7 Oktober 2019 dengan mengedepankan persuasif kepada masyarakat.“Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara, oleh sebab itu pemeliharaan Kamseltibcar Lantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata pimpinan apel AKBP Sonny.Oleh sebab itu, lanjutnya, Polri khususnya Polantas bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. “Sehingga dianggap perlu melaksanakan operasi kepolisian dibidang lalu lintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya,” ucapnya.Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern. Oleh sebab itu, Polri khususnya Polantas bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga dianggap perlu melaksanakan operasi kepolisian dibidang lalu lintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya.(wan)