Opr Patuh 2020 di Nabire : 20 Pelanggar Terjaring Razia
NABIRE - Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar razia kendaraan Operasi Patuh 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari,
NABIRE - Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar razia kendaraan Operasi Patuh 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Tahun ini berbeda dari operasi kendaraan bermotor dalam kondisi normal, razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono, dalam video conference beberapa waktu lalu mengatakan, Operasi Patuh 2020 akan mengedepankan persuasif mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan.
Sore hari tadi (Kamis, 23/07/20) Satuan Lalu Lintas Polres Nabire melakukan razia bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Nabire.
“Hari pertama Operasi Patuh Matoa 2020 Sat Lantas berhasil menjaring 20 pelanggar.
Diantaranya, roda dua 15 pelanggar, roda empat 1 pelanggar dan tidak memiliki STNK sebanyak 4 pelanggar,” kata Kasat Lantas AKP Hendra Krisnawan, SH,S.IK.
Lanjut Kasat Lantas, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” imbuh Kasat Lantas AKP Hendra kepada Subbag Humas Polres Nabire dan diteruskan ke awak media ini semalam.(wan)
Bagikan artikel ini



