NABIRE - Operasi Zebra Cartenz tahun 2024 mulai digelar, termasuk di wilayah hukum Polres Nabire yang ditandai dengan dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Cartenz, Senin (14/10/2024) pagi di Mapolres Nabire.

Dalam operasi lalu lintas selama 14 hari tersebut, selain bertujuan mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih, sekaligus mengajak masyarakat tertib berlalu lintas demi menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman ini akan menyasar tujuh pelanggar prioritas.

Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Didit Permadi, S.T.K, S.I.K, ketika ditemui media ini mengatakan, pelaksanaan Ops Zebra kali ini terdapat tujuh jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus utama penindakan.

Diantaranya, jelas Kasat Lantas, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara atau mengoperasikan ponsel sambil berkendara, pengemudi di bawah umur.

Satlantas menekankan pentingnya pengendara memiliki SIM dan usia minimal yang diatur oleh undang-undang. Pelanggaran ini rentan menyebabkan kecelakaan, karena minimnya keterampilan berkendara.

Selanjutnya, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang. Hal ini tidak diperkenankan berkendara dengan berboncengan lebih dari satu orang, sebab akan mempengaruhi kondisi kendaraan yang mengalami kelebihan beban.

Keempat, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan kelima, pengemudi yang melebihi batas kecepatan atau kebut-kebutan di jalan raya menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan.

Berikutnya, pengendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan, ketika ada pengendara dalam kondisi tidak sadar dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. "Razia akan dilakukan di sejumlah lokasi untuk mendeteksi pengemudi dalam pengaruh alkohol atau zat terlarang," ujar Didit.

Berikut ketujuh, pengendara yang melawan arus lalu lintas. Pelanggaran ini sering ditemui di wilayah perkotaan dan menjadi salah satu penyebab kecelakaan serius. Satlantas akan menindak tegas pengendara yang nekat melawan arus.

Artinya, imbuh Kasat Lantas Polres Nabire, operasi ini bukan hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan. Kombinasi tindakan preemtif, preventif, dan represif akan diterapkan selama operasi berlangsung. Selain itu, edukasi melalui media sosial dan kampanye langsung di jalanan juga akan dilakukan.

Sementara itu, Kepolres Nabire Wahyudi Satriyo Bintoro, menekankan Operasi Zebra Cartenz 2024 upaya strategis untuk mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Dengan fokus pada tujuh pelanggaran ini, diharapkan Operasi Zebra Cartenz 2024 dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan disiplin bagi seluruh pengguna jalan di Indonesia.(wan)