Oni Dendegau-Aguni Tapani Daftar ke KPU Intan Jaya di Hari Pertam
SUGAPA – Pasangan Calon (Paslon) Bupati Intan Jaya, Oni Dendegau dan Calon Wakil Bupati Intan Jaya, Aguni Tapani, mendaftar ke KPU Intan Jaya di hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8/24) kemarin. Tim Koalisi Intan Jaya Bersatu bersama ribuan masyarakat langsung mengantar Paslon Oni-Aguni menuju Kantor KPU Kabupaten Intan Jaya.

SUGAPA – Pasangan Calon (Paslon) Bupati Intan Jaya, Oni Dendegau dan Calon Wakil Bupati Intan Jaya, Aguni Tapani, mendaftar ke KPU Intan Jaya di hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8/24) kemarin. Tim Koalisi Intan Jaya Bersatu bersama ribuan masyarakat langsung mengantar Paslon Oni-Aguni menuju Kantor KPU Kabupaten Intan Jaya.
Saat mendaftar, Paslon Oni-Aguni langsung diterima Ketua dan Anggota KPU Intan Jaya, Bawaslu Intan Jaya, dan disaksikan TNI dan Polri serta ribuan masyarakat.
Dikatakan Calon Bupati Intan Jaya, Oni Dendegau, kepada media ini, seusai melakukan pendaftaran, Paslon Oni-Aguni diiringi massa menuju Mamba tempat bakar batu dan makan bersama.
Di sela-sela pendaftaran, Ketua Tim dari Paslon Oni-Aguni, Alpius Bagau, SH yang merupakan ketua partai pendukung menyampaikan terima kasih karena acara barapen dan dukungan menuju pendaftaran animo masyarakat sangat luar biasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Paslon Oni-Aguni mendapat dukungan dari Partai Demokrat dan juga PDI Perjuangan dengan jumlah kursi 5 untuk di Kabupaten Intan Jaya. Paslon Oni-Aguni sudah beberapa waktu lalu telah menerima MODEL B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Perjuangan (DPP-PDI Perjuangan).
Data lembaran surat berkop surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Perjuangan (DPP-PDI Perjuangan) yang diterima media ini dari Oni Dendegau, tertulis, MODEL B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK. Surat itu berisi Keputusan DPP PDI Perjuangan nomor: 1032/KPTS/DPP/VIII/2024 tentang persetujuan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya.
Memperhatikan rapat pleno DPP PDI Perjuangan, memutuskan, memberikan persetujuan kepada Bakal Calon Bupati, Oni Dendegau dan Bakal Calon Wakil Bupati, Aguni Tapani, untuk mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya pada Pemilihan Umum Daerah Serentak tahun 2024.
Surat yang dikeluarkan di Jakarta tertanggal 1 Agustus 2024 ini dibubuhi tanda tangan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Surat serupa juga didapat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat pada tanggal 25 Juli 2024 lalu. Data lembaran surat berkop surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang diterima media ini dari Oni Dendegau, tertulis, MODEL B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK. Surat bernomor 96/SK-PILKADA/DPP.PD/VII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua Tengah.
Memperhatikan hasil keputusan rapat DPP Partai Demokrat dalam pengambilan keputusan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024, memutuskan, memberikan persetujuan kepada Calon Bupati, Oni dendegau dan Calon Wakil Bupati, Aguni Tapani, untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua Tengah pada Pemilihan Tahun 2024.
Surat yang dikeluarkan di Jakarta tertanggal 25 Juli 2024 ini dibubuhi tandatangan Ketua Umum, H. Agus Harimurty Yudhoyono, M.Sc, M.P.A, MA dan Sekjen, H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc, MT.(ros)
Bagikan artikel ini



