Nabire Siapkan ‘Peta Jalan’ Pembangunan 5 Tahun: RPJMD 2025-2029 Dimulai
NABIRE - Kabupaten Nabire memulai langkah penting dalam perencanaan pembangunan masa depan dengan menggelar ‘Kick Off’ Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

NABIRE - Kabupaten Nabire memulai langkah penting dalam perencanaan pembangunan masa depan dengan menggelar ‘Kick Off’ Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Acara yang berlangsung di Aula Bappeda Nabire, Selasa (4/03/2025), ini menandai dimulainya proses penyusunan dokumen strategis yang akan menjadi panduan arah pembangunan Nabire selama lima tahun mendatang.
Kepala Bappeda Kabupaten Nabire, Dr. H. Mukayat., S.Pd.,M.Si,MSc,M.Pd, dalam keterangannya menjelaskan, penyusunan RPJMD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan harus diselesaikan dalam waktu enam bulan setelah pelantikan bupati, yaitu dari Maret hingga Agustus.
“RPJMD ini sangat krusial karena akan menentukan arah pembangunan Nabire dalam lima tahun ke depan. Kita harus memastikan bahwa dokumen ini disusun dengan cermat dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Dr. H. Mukayat.
Dr. H. Mukayat mengungkapkan, Kabupaten Nabire telah memiliki tiga dokumen pendukung penting yang akan menjadi landasan penyusunan RPJMD. Pertama, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahun 2025-2045 yang telah rampung pada tahun 2024. Kedua, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Ketiga, dokumen teknokratik RPJMD yang disusun sebagai bahan bagi calon kepala daerah saat berkompetisi.
“Ketiga dokumen ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi penyusunan RPJMD. Kita tidak mulai dari nol, tetapi melanjutkan apa yang sudah direncanakan sebelumnya,” tegasnya.
Acara ‘kick off’ ini dibuka secara resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Pieter Erari, SE., M.Si, mewakili Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si. Dalam sambutannya, Pieter Erari menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan RPJMD.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen pemerintah daerah, tetapi juga dokumen kita bersama. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama dengan DPRD untuk memastikan bahwa RPJMD ini sesuai dengan aspirasi masyarakat,” kata Pieter Erari.
Ketua DPRD Kabupaten Nabire, Nancy Warobay, M.IP, juga menyampaikan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan dan pelaksanaan RPJMD. “Kami sebagai pengawas akan memastikan bahwa RPJMD ini dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan materi dari tim Bappeda yang dipimpin oleh Luis Marthen, S.Sos, dan Jumiko N. Sarira, ST.,M.Eng. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang proses penyusunan RPJMD.
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau perwakilan, serta staf Bappeda Kabupaten Nabire. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan penyusunan RPJMD.
“Kami berharap RPJMD ini dapat menjadi ‘peta jalan’ yang jelas bagi pembangunan Nabire yang lebih baik di masa depan,” pungkas Dr. Mukayat.

Penyusunan RPJMD ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis dan berorientasi pada hasil, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nabire.(sam)
Bagikan artikel ini



