NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire siap untuk menjawab kebutuan Aparat Sipil Negara (ASN) yang akan dibutuhkan Pemerintah Provinsi Papua. Apabila ada kabupaten lain tidak mampu memenuhi kuota masing-masing kabupaten, Nabire siap untuk melengkapi kekurangan kuota ASN dari daerah lain untuk melengkapi kebutuhan ASN di provinsi baru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nabire, Yohanes Pigome saat ditanya kesiapan Pemkab Nabire untuk mengisi formasi kebutuhan pegawai di provinsi baru, Minggu (24/7/22) mengatakan, kabupaten siap untuk mengisi kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk mengisi kebutuhan ASN di Provinsi Papua Tengah di Nabire. 

Pigome mengatakan sesuai arahan dari Tim Aju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pertemuan dengan para bupati di wilayah Provinsi Tengah, Sabtu (23/7/22), Provinsi Papua membutuhkan 1.053 orang aparat sipil negera untuk kebutuhan ASN di provinsi baru. Dari kebutuhan ini, 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah, diberikan kuota sebanyak 100 orang ASN yang disiapkan untuk mengisi kebutuhan ASN di provinsi baru. Sedangkan 253 orang ASN akan diisi oleh pemerintah provinsi induk (Provinsi Papua), kementerian dan lembaga lain dari pusat. Pemkab Nabire mendapat jatah 100 orang ASN untuk mengisi kebutuhan ASN di provinsi baru. Kebutuhan ASN sebanyak 1.053 untuk mengisi 22 organisasi perangkat daerah (OPD) di provinsi, tahap awal.

Oleh sebab itu, kata Pigai, Nabire siap mengisi kuota tersebut. Karena Nabire kebanyakan ASN. Tidak hanya untuk memenuhi kuota, tetapi Nabire juga siap menutup kekurangan ASN apabila kabupaten lain tidak mampu memenuhi kuota ASN yang diberikan.

Kepala BKD Nabire mengungkapkan, sesuai penjelasan Tim Aju, 1.053 ASN yang dibutuhkan untuk mengisi untuk eselon I 1 orang, eselon II sebanyak 27 orang, eselon III sebanyak 108 orang, eselon IV sejumlah 297 orang sedangkan 614 ASN sebagai staf. Penempatan ASN di provinsi, pembagiannya 80 persen untuk orang asli Papua (OAP) dan 20 persen non Papua.

Pigome menjelaskan, untuk pelimpahan ASN ke provinsi, berdasarkan proses mutasi pegawai karena itu ASN harus menyurat ke pemerintah Provinsi Papua Tengah. Dan penempatan di provinsi akan diatur oleh BKD Provinsi Papua Tengah. Karena itu, penempatannya di mana, jabatan apa akan ditentukan oleh pemerintah provinsi.


Nabire Tidak Limpahkan Guru dan Medis


Kepala BKD Nabire, Johanes Pigome mengatakan dalam pelimpahan ASN ke Provinsi Papua, Kabupaten Nabire tidak akan melimpahkan tenaga guru dan medis/para medis. Karena, Nabire juga masih membutuhkan tenaga guru dan medis/para medis. Apalagi, SMA/SMK mulai dialihkan ke kabupaten.

Pigome menjelaskan, pelimpahan ASN ke provinsi ini dibuka peluang seluas-luasnya tetapi adalam kuota yang sudah dibagikan. Kabupaten Nabire akan melimpahkan ASN sesuai kuota tetapi di luar tenaga guru dan medis/para medis. Karena Nabire tidak melimpahkan guru dan medis/para medis. (ans)