NABIRE – Komisi Pemilihan Umu (KPU) pada saat membagi daerah pemilihan untuk kepentingan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, sebaiknya membagi Kabupaten Nabire dalam 6 daerah pemilihan. Pembagian tersebut berdasarkan kekerabatan, kultur budaya, dan letak geografis daerah. Karena, KPU tetap akan mengacu pada criteria pembanguan daerah pemilihan seperti kekerabatan, kultur budaya dan letak geografis wilayah.Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Nabire, Mesak Magay, pekan lalu mengatakan idealnya Nabire dibagi dalam 6 daerah pemilihan berdasarkan karakteristrik, kultur budaya dan letak geografis. Menurut Mesak, Distrik Nabire dan Nabire Barat dua daerah pemilihan, sudah cukup. Empat Dapil lainnya, kawasan pesisir dan kepulauan seperti Napa, Mora, Teluk Umar dan Kwatisore, satu dapil. Nabire barat seperti Yaro dan Wanggar cukup satu Dapil, satu dapil lagi di kawasan Timur Nabire yang meliputi Distrik Teluk kimi, Makimi dan Wapoga. Sedangkan satu dapil lagi meliputi Distrik Uwapa, Menou, Siriwo dan Dipa.Tetapi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Nabire, Daniel Mote saat dihubungi terpisah di Sekretariat partai Golkar pekan lalu mengatakan sementara belum memikirkan pembagian daerah pemilihan. Karena kader partai berlambang pohon beringin ini masih memgikuti, sistim pemilu seperti apa yang akan ditetapkan DPR RI akhir bulan ini. Kader Golkar di Nabire sedang mengikuti apakah Pileg akan menggunakan sistim tertutup atau terbuka, atau menerima opsi yang ditawarkan pemerintah.Daniel Mote menilai,jika DPR menyetujui Pileg 2019 sistim tertutup berarti soal pembagian daerah pemilihan tidak terlalu signifikan. Karena, nantinya ditentukan oleh partai sehingga, pembagian daerah pemilihan, kurang diperhatikan oleh kader Golkar sementara ini. Karena, siapa jadi, ditentukan oleh partai, beda dengan sistim pemilu yang dipakai pada Pileg 2014 lalu, siapa saja bisa jadi asalkan meraih suara terbanyak.Daniel menambahkan, soal daerah pemilihan akan diperhatikan oleh Golkar setelah sudah jelas, sistim pemilu model apa yang akan dipakai pada Pileg 2019 mendatang. Karena, apabila DPR setuju tawaran pemerintah berarti akan menggunakan sistim distrik, dimana suara terbanyak yang memenuhi angka BPP otomatis jadi, jika tidak kembali ke partai dan ditentukan oleh partai. (ans)