Nabire ‘Kembalikan’ Rp 1,8 M dan 97 Ribu Peserta BPJS
NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire ‘kembalikan’ dana bantuan kepada keluarga miskin di daerah ini sebesar Rp1,8
NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire ‘kembalikan’ dana bantuan kepada keluarga miskin di daerah ini sebesar Rp1,8 miliar ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Disamping dana, Pemkab Nabire juga mengembalikan peserta Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) sebanyak 97 ribu keluarga tak mampu di Kabupaten Nabire ke pemerintah pusat.
Pemkab Nabire ‘kembalikan’ dana sebanyak Rp1,8 M dan sebanyak 97.000 peserta BPJS ke pemerintah pusat, karena tidak mengelontorkan dana untuk memvalidasi data keluarga miskin di daerah ini.
Akibat, tidak digubrisnya pengajuan dana untuk verifikasi data keluarga miskin di daerah ini melalui Dinas Sosial Kabupaten Nabire, dana sebesar Rp1,8 M yang seharusnya diberikan kepada keluarga harapan (tak mampu) di daerah tidak bisa diverifikasi, sehingga tidak bisa diterima oleh keluarga miskin di daerah ini.
Demikian juga halnya peserta BPJS, Dinas Sosial Kabupaten Nabire tak berdaya memvalidasi data keluarga miskin sehingga alokasi peserta BPJS yang disediakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI tidak divalidasi sehingga kembali ke pusat.
Wakil Ketua Komisi B, Musa Malissa mengatakan, dana sebesar Rp1,8 M dan 97.000 peserta BPJS kembali ke pusat, karena Dinas Sosial tidak punya dana untuk memverifikasi keluarga miskin di daerah ini.
Musa Malissa menilai, dana verifikasi tidak banyak, bisa dianggarkan sekitar Rp200 juta atau Rp500 juta saja, verifikasinya bisa diselesaikan.
Karena, mereka butuh untuk foto lokasi, rumah dan lingkungan lalu mengirim data-datanya ke Kemensos.
Pendataan bisa selesai cepat, karena bisa dikirim lewat online.
“Apalagi ini zaman teknologi, begitu kirim langsung masuk disana,” tuturnya bernada kesal atas ketidakpedulian pemerintah daerah ini.
Seperti diberitakan media beberapa kali, Dinas Sosial membutuhkan dana untuk verifikasi data keluarga miskin sesuai dengan data keluarga di pusat data Kemensos agar penyaluran dana bantuan pemerintah pusat melalui Kemensos kepada keluarga miskin di daerah ini tersalur.
Namun, usulan anggaran verifikasi data yang diajukan Dinas Sosial selama tidak digubris oleh Bappeda dan tim anggaran eksekutif, sehingga bantuan kepada keluarga miskin di daerah ini tidak tersalur sesuai jumlah alokasi dana yang disiapkan oleh Kemensos.(ans/eby)
Bagikan artikel ini



