NABIRE – Kamis (27/8) kemarin, dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nabire tahun anggaran 2019.

Atas nama Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos., MAP yang diwakili Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE., M.Si, Ketua DPRD Nabire, Akulian Douw dan Yohanis Ramandey, SH selaku Inspektur Nabire.

Tahun ini Nabire kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti tiga tahun sebelumnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nabire telah menyerahkan LKPD tahun anggatran 2019 dan Tim BPK RI telah melakukan pemeriksaan awal/pendahuluan sampai dengan pemeriksaan terinci.

“Secara singkat dapat dijelaskan, bahwa penyajian informasi keuangan terdiri dari Neraca Periode 31 Desember 2019, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan Atas Laporan Keuangan,” tutur Slamet.

Lanjutnya, pemeriksaan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua telah memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Nabire.

Dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistim pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehingga Kabupaten Nabire memperoleh opini WTP.

Dengan demikian Kabupaten Nabire telah dapat mempertahankan predikat WTP selama 4 kali berturut-turut yaitu sejak tahun anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019.

“Hal ini tentu berkat kerja keras seluruh entitas pelaporan di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.

Semoga dengan opini WTP ini dapat menambah semangat dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing,” kata Kepala BPKAD Nabire ini.

Dikatakan, dirinya bersama dua orang pejabat lain mewakili Bupati Nabire yang tidak berkesempatan hadir pada acara tersebut.

Katanya, Bupati Isaias Douw sedang memenuhi undangan dari Mendagri dan Kepenpan RB di Jakarta.

Penyerahan hasil LHP dari BPK RI Kamis (27/8) kemarin, tidak hanya untuk Kabupaten Nabire.

Namun ada dua kabupaten lain yakni Kabupaten Nduga dan Kabupaten Sarmi.

Kabupaten Nabire mendapatkan opini WTP dan kali ini merupakan keempat kalinya diperoleh opini WTP.

Kabupaten Nduga mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dimana tahun ini merupakan tahun ketiga mendapatkan opini WDP.

Sedangkan Kabupaten Sarmi tahun ini mendapatkan opini WDP, dimana di tahun-tahun sebelumnya mendapatkan opini disclaimer.

Data yang dihimpun media ini, berita acara no. 24.B/BAST/LKPD/XIX.JYP/08/2020 tentang penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nabire tahun anggaran 2019.

Berdasarkan kesepakatan bersama perwakilan BPK RI dengan DPR Papua, DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua tanggal 14 April 2011 tentang tata cara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD se-Provinsi Papua, maka penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nabire tahun anggaran 2019 dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua.

Berkaitan dengan ini, Kamis (27/8) kemarin, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, Ak, ACPA, CPA (Aust), CSFA, CFrA, CA sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, menyerahkan 3 dokumen laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Nabire tahun anggaran 2019.

Yaitu laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Dokumen-dokumen ini diserahkan kepada Slamet, SE, M.Si, Kepala BPKAD Nabire. (ros)