NABIRE - Terhitung mulai dari tahun 2015 hingga 2019 raport mutu pendidikan Kabupaten Nabire menempati Bintang Lima.  Namun pada dekade 3 tahun terakhir ini, raport mutu pendidikan Kabupaten Nabire merosot.

Hal ini terlihat dari perolehan Bintang Lima dan kini tinggal Bintang Satu prestasi yang dimiliki oleh Nabire. Sehingga dengan hadirnya Provinsi Papua Tengah, selain perlu ada Penjabat Gubernur harus pula ada sejumlah Pelaksana Tugas (Plt.) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) antara lain Dinas Pendidikan, Kesehatan, Bappeda, Keuangan dan lainnya.

“Mutu pendidikan mulai merosot yang bisa terlihat dari lulusan SD/Mi tahun pelajaran 2021/2022. Pada lulusan SD/Mi ada 10 % hasil kelulusan yang belum bebas dari membaca, menghitung dan menulis,” kata Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Viktor Tebay, S.Sos, MAP kepada Papuapos Nabire, Jumat (1/7/22) di seputar halaman Dinas Pendidikan Nabire.

Ditambahkan, pada tahun 2015 hingga 2019 Nabire patut diperhitungkan soal raport mutu pendidikan.

Sementara untuk skala nasional, pendidikan di Provinsi Papua berada paling terakhir dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Sehingga berbicara tentang raport mutu pendidikan tingkat nasional, provinsi dan kabupaten, maka Kabupaten Nabire kini berada di Bintang Satu.

Sehingga untuk mengembalikan mutu pendidikan Kabupaten Nabire ke Bintang Dua, Tiga, Empat dan Lima, bukan saja menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Tetapi semua pihak harus dilibatkan, terutama pihak orang tua murid.

Sebab berdasarkan data rapot mutu pendidikan di awal tahun 2015 hingga 2019, Kabupaten Nabire terus diperhitungkan oleh Kotamadya Jayapura. Namun pada dekade 3 tahun terakhir mutu pendidikan di Kabupaten Nabire kembali merosot. (des)