NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menyatakan komitmennya untuk segera menerbitkan rekomendasi sebagai dasar pengaktifan kembali Badan Musyawarah Adat (BMA) Todik. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan para tokoh adat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Nabire, Rabu (29/7/2026).

RDP tersebut dipimpin Ketua DPRK Nabire, Nancy Karolin Worabay, dan dihadiri jajaran pengurus BMA Todik, para kepala distrik, serta kepala suku dari Distrik Uwapa, Dipa, Menou, dan Siriwo.

Dalam forum tersebut, Ketua BMA Todik, Yusak Maday, menjelaskan bahwa BMA Todik merupakan lembaga adat yang telah dibentuk sejak 1983 dan memperoleh pengakuan pada 1989. Namun, dalam beberapa tahun terakhir lembaga tersebut tidak lagi aktif menjalankan fungsinya.

Karena itu, pihaknya meminta dukungan DPRK Nabire agar mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai dasar untuk mengaktifkan kembali BMA Todik sehingga dapat menjalankan peran strategisnya dalam menjaga nilai-nilai adat dan menjadi mitra pemerintah di wilayah adat Todik.

Selain meminta pengaktifan kembali lembaga, pengurus BMA Todik juga menyampaikan dua aspirasi penting lainnya. Pertama, meminta DPRK Nabire memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah daerah terkait pembangunan honai sebagai pusat aktivitas dan kegiatan adat masyarakat Todik.

Kedua, pengurus meminta adanya kepastian bahwa tidak akan dibentuk lembaga adat lain yang memiliki fungsi serupa di wilayah tersebut. Menurut Yusak, para kepala distrik dan kepala suku yang hadir dalam RDP telah menyatakan kesepakatan bahwa BMA Todik merupakan satu-satunya lembaga adat yang mewakili masyarakat adat di empat distrik tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRK Nabire, Nancy Karolin Worabay, menegaskan bahwa lembaga legislatif siap mengakomodasi seluruh permintaan yang disampaikan masyarakat adat.

"DPRK memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan melindungi setiap aspirasi masyarakat. Karena itu, kami siap menerbitkan rekomendasi sebagai dasar pengaktifan kembali BMA Todik," tegas Nancy.

Ia menambahkan, rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah juga akan memperkuat peran lembaga adat dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Todik.

Menurut Nancy, setiap kegiatan pemanfaatan sumber daya alam, baik yang telah berjalan maupun yang akan beroperasi di masa mendatang, diharapkan memperhatikan mekanisme adat dengan memperoleh rekomendasi dari BMA Todik sebagai representasi masyarakat adat setempat.

RDP tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi kelembagaan adat di Kabupaten Nabire. Kehadiran para kepala distrik, kepala suku, dan pengurus BMA Todik menunjukkan adanya kesepahaman bersama untuk menghidupkan kembali lembaga adat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga hak-hak masyarakat adat, menyelesaikan persoalan sosial, serta mendukung pembangunan yang menghormati nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. (amd)