*Sebagian Besar SKPD Belum Serahkan Usulan Program MOANEMANI - Dalam Musrenbangda Kabupaten Dogiyai tahun 2013, panitia pelaksana tidak dapat melaporkan jumlah usulan bidang Fispra, ekonomi, sosial budaya dan penanaman modal dan statistik. Hal ini disebabkan karena sebagian besar SKPD belum menyerahkan usulan program/kegiatan untuk dibahas guna menjadi perencanaan pembangunan di tahun 2013.   Hal ini seperti dilaporkan ketua tim pelaksana Musrenbangda Kabupaten Dogiyai, Oktovianus Pakage, SE, M.Si, saat pembukaan, Selasa (26/3) di aula serba guna Kantor Bappeda Kabupaten Dogiyai. Sesuai jadwal, Musrenbangda Kabupaten Dogiyai akan dilaksanakan selama 2 hari. Dibuka pada Selasa (26/3) hari ini, dan akan berakhir pada Rabu (27/3) besok. Musrenbangda Kabupaten Dogiyai ini didanai yang bersumber dari APBD Kabupaten Dogiyai tahun 2013. Sementara dasar pelaksanaan Musrenbangda Kabupaten Dogiyai, a. UU No. 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional, UU No. 8 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Dogiyai, dan Keputusan Bupati Dogiyai tentang pembentukan tim pelaksana Musrenbangda Kabupaten Dogiyai tahun 2013. Lebih lanjut dilaporkan Oktovianus Pakage, Di dalam pelaksanaan Musrenbangda tingkat Provinsi Papua nanti sekaligus akan dibahas tentang Usulan Rencana Definitif (URD) program/kegiatan dana Otsus tahun anggaran 2014. Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Provinsi Papua, tanggal 16 Januari 2013 nomor 050/178/Set perihal penyusunan, RPJP, RPJMD, RKPD dan pelaksanaan Musrenbangda tahun 2013. Untuk itu, pada pelaksanaan Musrenbangda saat ini sekaligus dibahas URD Kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2014. “Pelaksanaan Musrenbangda saat ini melibatkan tokoh-tokoh agama, tokoh adat, pemuda serta wanita untuk menyampaikan aspirasi tentang program pembangunan yang diharapkan dapat menjadi masukan dalam pembahasan program pembangunan di Kabupaten Dogiyai tahun 2013,” kata Ketua Tim Pelaksana Musrenbangda Kabupaten Dogiyai, Oktovianus Pakage, SE, M.Si. (ros)